Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi PT DPG Inhu, Jaksa Agung RI Periksa 4 Orang Saksi

Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi PT DPG Inhu, Jaksa Agung RI Periksa 4 Orang Saksi
Bagikan

METRORAKYAT.COM, INDRAGIRI HULU – Terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan  oleh Perusahaan PT Duta Palma Group yang beroperasi di Kabupaten Inhu Riau, tim jaksa penyidik pada Direktorat penyelidikan Jaksa Agung Muda bidang tindak pidana khusus ( Pidsus ) RI memeriksa 4 orang saksi Senin (25/7/2022).

Empat orang  saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT. Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu yang diperiksa tersebut yakni HH selaku Direktur Utama PT. Banyu Bening Utama, NKDA selaku Supervisor Accounting.

“Kemudian saksi PA selaku Head Accounting PT Duta Palma Nusantara dan KG selaku Manager Finance PT Darmex Plantation,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan RI Dr. Ketut Sumedana (foto) dalam siaran pers Senin (25/7/2022).

Dikatakan, pemeriksaan saksi saksi dilakukan guna untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT. Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.

“Selama pemeriksaan saksi saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M,” ungkapnya  (MR/Ob)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.