Polsek Patumbak Tangkap Pelaku Pembawa Ganja 12 Kilogram

Polsek Patumbak Tangkap Pelaku Pembawa Ganja 12 Kilogram
Bagikan

MetroRakyat.com  |  MEDAN — Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandi Nugroho, SIK, SH, MHum membenarkan pihaknya di Polsek Patumbak dibawah pimpinan Kompol Afdhal Junaidi, SIK berhasil mengamankan 12 kg ganja kering, Rabu (22/03) sekitar pukul 09.00 Wib. “Informasi yang kita dapat bahwa tersangka akan membawa barang tersebut(ganja) ke pekanbaru, tidak tinggal diam kita langsung hentikan langkah tersangka untuk menjual barang haram tersebut,”ujar Sandi Nugroho.

Tim unit Reskrim Polsek Patumbak mendapat informasi dari informan di Aceh ada seorang orang laki-laki penumpang Bus dari Aceh membawa tas Ransel warna hitam dan yang satu lagi membawa kotak besar yang diduga berisikan ganja kering. Dari jalan ring road / gagak hitam Kec. Sunggal selanjutnya informan menghubungi Kanit Reskrim Polsek Patumbak dan TIm Reskrim membentuk Tim agar pelaku berhasil diamankan.

Kemudian sekira jam 21.00 WIB Tim memantau seorang target dengan mengendarai becak mesin ke arah jalan SM raja Kec. Medan Amplas tepat di depan halte Bus di KM 7.5 jalan SM raja memberhentikan becak mesin tersebut dan melakukan penggeledahan terhadap barang bawaan pelaku setelah di lakukan penggeledahan tepat seperti yang dilaporkan oleh informan Tim mendapatkan daun ganja kering di dalam tas dan kotak yang di bawa pelaku. Tersangka  yang berinisial AS(19), warga Cot geupu Biruen Kab. Aceh Utara akan menjual barang tersebut ditiga titik yaitu Aceh – Medan – Pekanbaru dengan sebanyak 12 kg ganja yang sudah dikeringkan. (MR/RED).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.