Data BPS: Mei 2022, NTP Sumut Turun 10,72 %

Data BPS: Mei 2022, NTP Sumut Turun 10,72 %
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MEDAN – Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara (Sumut), bahwa di bulan Mei 2022 Nilai Tukar Petani (NTP) tercatat sebesar 116,40 dengan penurunan senilai 10,72% dibanding NTP April 2022, yaitu sebesar 130,38.

Penurunan terjadi pada bulan Mei 2022 menurut Kepala BPS Provinsi Sumut, Nurul Hasanudin disebabkan turunnya NTP pada subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 18,49 persen.

Sedangkan NTP pada empat subsektor lainnya mengalami kenaikan, yaitu NTP subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,06 persen, Hortikultura sebesar 1,05 persen,  Peternakan sebesar 0,69 persen, dan Perikanan sebesar 0,36 persen”, urai Nurul melalui live streaming, Jumat (3/6/2022), Medan.

Lanjut Nurul, NTP yang diperoleh dari hasil perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga dibayar petani (dalam persentase), merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani pada perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (term of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.

“Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani, begitu juga sebaliknya,” tuturnya.

Indeks harga yang diterima petani (It) dari kelima subsektor menunjukkan fluktuasi beragam harga komoditas pertanian yang dihasilkan petani.

Di bulan Mei 2022, It Sumut mengalami penurunan sebesar 10,29 persen dibanding It April 2022, yaitu  dari 143,66 menjadi 128,87. Penurunan It terjadi pada subsektor tanaman perkebunan rakyat subsektor sebesar 18,07 persen.

“Sedangkan It pada empat subsektor lainnya mengalami kenaikan, yaitu It subsektor tanaman pangan sebesar 0,47 persen, hortikultura sebesar 1,49 persen, Peternakan sebesar 1,28 persen, dan perikanan sebesar 0,79 persen”, cetus dia lagi.

Sementata dari indeks harga yang dibayar petani (Ib), menurut Nurul  dapat digunakan untuk melihat fluktuasi harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat perdesaan khususnya para petani, serta fluktuasi harga barang dan jasa yang diperlukan untuk memproduksi hasil pertanian.

Pada Mei 2022, Ib Provinsi Sumut mengalami kenaikan sebesar 0,48 persen dibandingkan dengan Ib April 2022, yaitu dari 110,19 menjadi 110,72.

“Kenaikan Ib terjadi pada seluruh subsektor, yaitu Ib subsektor tanaman pangan sebesar 0,42 persen, hortikultura sebesar 0,43 persen, tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,52 persen, peternakan sebesar 0,59 persen dan perikanan sebesar 0,42 persen”, pungkasnya.

Mei 2022, ada beberapa komoditas produksi pertanian memberikan andil terhadap Nilai Tukar Petani (NTP) di daerah perdesaan.

Di subsektor Tanaman Pangan, komoditas yang memberikan andil terbesar terhadap kenaikan NTPP adalah komoditas jagung, gabah, dan ketela pohon.

Untuk subsektor Hortikultura, komoditas yang memberikan andil  terbesar terhadap kenaikan NTPH, diantaranya jeruk, kol/kubis, dan ketimun.

Kemudian, subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat, komoditas yang memberikan andil terbesar terhadap penurunan NTPR, yaitu kelapa sawit, karet, dan kemenyan.

Subsektor Peternakan, komoditas yang  memberikan andil terbesar terhadap kenaikan NTPT, yaitu ayam ras pedaging, babi, dan  ayam kampung/buras. Subsektor Perikanan, komoditas yang memberikan andil terbesar terhadap kenaikan NTNP, diantaranya kepiting laut, ikan nila tawar, dan kepiting payau.

Komoditas penyumbang IKRT untuk subsektor Tanaman Pangan, Hortilkutura, Tanaman  Perkebunan, Peternakan dan Perikanan di antaranya bawang merah, beras, ikan asin teri dan  rokok kretek filter.

Di bulanMei 2022, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Sumut mengalami penurunan sebesar 10,85 persen. Hal ini karena It mengalami penurunan sebesar 10,29%, sedangkan indeks BPPBM naik sebesar 0,62.

Penurunan NTUP disebabkan oleh turunnya NTUP pada subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 18,76 persen.

Sementara itu, NTUP pada empat subsektor lainnya mengalami kenaikan, yaitu NTUP subsektor tanaman pangan sebesar 0,13 persen. NTUP subsektor hortikultura sebesar 1,15 persen, NTUP subsektor peternakan sebesar 0,48 persen dan NTUP subsektor perikanan sebesar 0,40 persen. (MR/156).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.