BPR Bersama DPD Perbarindo Sumut Selenggarakan Pelatihan Hukum Kredit
METRORAKYAT.COM, MEDAN – Ditengah masa pandemi Covid-19 mulai aktivitas pelaku UMKM di Sumut sscara perlahan bangkit kembali seiring dengan pertumbuhan ekonomi yang mulai menunjukkan angka positif.
Kinerja BPR dan BPRS di Sumut pun menunjukkan tren pertumbuhan dibandingkan tahun sebelumnya. Total aset meningkat sebesar 7,49% yoy dari Rp2,14 triliun menjadi Rp2,29 triliun, begitupun dengan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 7,60% yoy dari Rp1,66 triliun menjadi Rp1,78 triliun, dan pertumbuhan kredit sebesar 13,49% yoy dari Rp1,42 triliun menjadi Rp1,61 triliun.
Dalam rangka penguatan kinerja BPR/S di Sumut, DPD Perbarindo Sumut menyelenggarakan pelatihan hukum kredit dengan tema “Membangun BPR/BPRS yang Tangguh melalui Instrumen Hukum”.
Acara ini dihadiri oleh seluruh pengurus DPD Perbarindo Sumut dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 5 Sumatera bagian utara (R5 Sunbagut).
“Pelatihan dilaksanakan guba meningkatkan kapasitas seluruh anggota Perbarindo khususnya dalam menangani berbagai gugatan di pengadilan. Kegiatan pelatihan seperti ini akan dilakukan secara berkala dengan topik selanjutnya mengenai analisa kredit untuk memingkatkan kemampuan account officer untuk menganalisa permohonan kredit,“ ucap Hardey Sabar MT Silaban dalam sambutannya selaku Ketua Umum DPD Perbarindo Sumut.
Mangasi Yusliani, Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan I OJK Regional 5 Sumbagut dalam sambutan turut menyampaikan harapan bahwa pelatihan ini dapat meningkatkan pemahaman terhadap hukum-hukum yang berlaku dalam aktivitas perkreditan/pembiayaan agar penyaluran kredit dapat tersalurkan dengan baik dan dapat menciptakan industri perbankan yang produktif, sehat dan berdaya saing sehingga mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Sebagai rangkaian acara pelatihan juga dilakukan kegiatan Pembentukan Dewan Pengurus Komisariat (DPK) Perbarindo Siantar Sekitarnya serta DPK Perbarindo Tapanuli sekitarnya dalam upaya untuk semakin memperkuat kinerja BPR dan BPRS di Sumut”. (MR/156).
