5 Napi Terorisme Lapas Kelas 1 Cipinang Teken Surat Pernyataan Ikrar Setia NKRI
METRORAKYAT.COM, JAKARTA – Sebanyak 5 narapidana tindak pidana terorisme Lapas Kelas I Cipinang lakukan penandatangan surat pernyataan dan pengucapan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada Rabu, (23/02). Seluruh Napiter tersebut saat ini sedang menjalani masa pidana di Lapas Kelas I Cipinang dengan masing-masing masa pidana kurungan penjara yang dijalankan berbeda-beda.
Bertempat di Aula Gedung 2, kegiatan turut dihadiri dan disaksikan secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah dalam hal ini diwakili oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta; Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Ditjenpas Kemenkumham RI yang diwakili oleh Koordinator Pembinaan Kepribadian Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Ibu Herastini; Kepala Balai Pemasyarakatan Timur Utara, ibu Nety Saraswaty; Direktur Deradikalisasi BNPT yang diwakili oleh Kasubdit Bina Dalam Lapas, Kol. Roedy Widodo; Direktur Idensos yang diwakili oleh Kasubdit Soialisasi Kombes Pol Kurnia Wijaya,dan Direktur Yayasan Ruang Damai, Bapak zainal.
Dimulai dari penandatangan surat pernyataan hingga pengucapan ikrar setia NKRI, para napiter terlihat sangat khusyuk dan kegiatan berlangsung dengan khidmat. Pengucapan Ikrar Setia kepada NKRI oleh Narapidana Terorisme tidak bisa dipaksakan, oleh karenanya narapidana teroris benar benar memaknai dan mencintai tanah air seutuhnya maka diperlukan sejumlah upaya seperti pemahaman,pembinaan kepribadian hingga bela negara. Sehingga Narapidana kembali berpegang teguh kepada Pancasila dan UUD 1945, Berikrar tulus serta setia kepada NKRI dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika, meningkatkan kesadaran Bela Negara untuk menjaga persatuan dan kesatuan Bangsa ini.
Pengucapan Sumpah Setia kepada NKRI merupakan salah syarat bagi Napiter untuk bisa di kemudian hari mengajukan hak-haknya seperti remisi, Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), Cuti Menjelang Bebas (CMB), dan Program lainnya yang ada di Pemasyarakatan dengan tujuan mempercepat mereka bisa kembali diterima di tengah-tengah masyarakat.
Kalapas Kelas I Cipinang Tonny Nainggolan berharap dengan adanya acara ini dapat meningkatkan kesadaran dan kecintaan kepada NKRI bagi narapidana tindak pidana terorisme lainnya,sehingga dalam pelakasaan nya tidak adanya paksaan dan merupakan kesadaran yang datang dari diri sendiri. “Dengan dilaksanakannya kegiatan pernyataan ikrar setia kepada NKRI ini saya berharap menjadi titik awal bagi saudara-saudara warga binaan untuk menanamkan kecintaannya kepada NKRI,sehingga dapat bersikap adil, beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa” pungkasnya.
Hal dan dukungan serupa disampaikan Kepala Divisi Pemasyarakatan dalam sambutannya. Beliau sangat mengapresiasi 5 napiter yang telah mengikrarkan janji setianya terhadap NKRI. “Kegiatan hari ini merupakan salah satu bentuk keberhasilan pembinaan kepada narapidana yang dilakukan oleh Lapas Kelas I Cipinang. Dengan Pernyataan Ikrar Setia kepada NKRI ini berarti saudara-saudara Warga Binaan kami siap untuk mencintai NKRI dan bersama-sama menjaga Pancasila dengan menghargai perbedaan yang ada dan memahami bahwa Pancasila bukan hanya berkedudukan sebagai Dasar Negara Republik Indonesia tetapi juga sebagai Ideologi Nasional, Pandangan Hidup Bangsa Indonesia, dan Pemersatu Bangsa”, ungkapnya.
Beliau juga berharap kelak setelah bebas, mereka dapat bersosialisasi dan diterima dengan baik di kalangan masyarakat.(MR/rel)
