Laksanakan Sosperda No.5 Tahun 2015 Tentang Penaggulangan Kemiskinan, Sahat Simbolon Ingatkan Warga Agar Terdaftar pada DTKS
METRORAKYAT.COM, MEDAN – Ir Sahat B Simbolon, wakil rakyat dari Partai Gerindra DPRD Kota Medan mengingatkan warga Jalan Sering Kelurahan Sidorejo Kecamatan Medan Tembung agar peduli dan aktif terkait informasi tentang program bantuan dari Pemerintah bagi warga kurang mampu dan miskin. Sebab, sambung anggota komisi I DPRD Kota Medan ini, informasi terkiat bantuan pemerintah sudah mudah didapatkan baik melalui online ataupun informasi dari kelurahan, kecamatan dan dinas Sosial Kota Medan.
“Kita jangan lagi hanya diam dan menunggu agar bantuan itu datang kepada kita, namun kita harus peka dan aktif mencari informasi terkait program-program bantuan dari pemerintah, baik melalui online dan boleh datang langsung ke kantor kelurahan dan kecamatan untuk mencari infornasi. Selain itu kepala lingkungan diminta aktif mendata warganya yang diketahui kurang mampu dan miskin,”kata nya.
Diakui Sahat Simbolon, akibat dampak pandemi Covid19, sangat mempengaruhi perekonomian masyarakat. Baik itu dari tingkat atas sampai ketingkat bawah tetap terimbas. “Tentunya hal ini lah yang harus kita antisipasi agar jangan sampai setiap hari semakin banyak warga masyarakat miskin di kota Medan,” kata Sahat Simbolon, saat pelaksanaan Sosialisasi Perda No 5 Tahun 2015 Tentang Penanggulangam Kemiskinan di Jalan Sering Kelurahan Sidorejo Kecamatan Medan Tembung, Senin (7/2/2022) yang dimulai pukul 14.30 WIB sampai selesai.
Sahat Simbolon menjelaskan, bahwa ada banyak program bantuan dari pemerintah untuk warga miskin dan kurang mampu di kota Medan. Namun ada persyaratan yang harus di ikuti agar bantuan tersebut dapat diterima. Diantaranya adalah harus ber domisili di Kota Medan yakni dapat menunjukkan KTP dan Kartu Kekuarga dan harus terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdayaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).
“Selanjutnya, untuk program bantuan Bedah Rumah, syaratnya juga antara lain rumah juga harus memiliki surat- surat lengkap yang menjelaskan kepemilikan minimal ada surat kepemilikan yang di keluarkan Camat. Rumah beratap seng, separuh beton atau masih kayu dan masih berlantaikan semen,”katanya
Sambung Sahat Simbolon lagi, jika ada warga yang masih menempati rumah seperti yang dia sebutkan tadi maka dapat mengusulkan untuk mendapatkan bantuan bedah rumah atau melalui dirinya selaku wakil rakyat dari Dapil 3 kota Medan.
Sahat Simbolon yang saat ini duduk di Komisi 1 DPRD Kota Medan ini juga menjelaskan Dalam rangka mengoptimalkan cakupan peserta Program JKN-KIS menuju Universal Health Coverage (UHC) tahun 2024 mendatang, BPJS Kesehatan bersama Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) berupaya mendorong pengurus, pengawas, dan anggota koperasi, serta para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk menjadi peserta JKN-KIS berstatus aktif. “Sehingga nantinya seluruh warga kota Medan tidak lagi repot mengurus BPJS Kesehatannya. Cukup hanya menunjukkan KTP Kota Medan maka dapat menerima pelayanan BPJS Kesehatan kelas 3 di rumah sakit,”tambah anggota Komisi 3 DPRD Kota Medan ini.
Menurut Perda No 5 Tahun 2015, pada Bab VII Pelaksanaan Penanggulangan Kemiskinan pada bagian Kesatu, pasal 14 yang mana program penanggulangan kemiskinan meliputi : bantuan pangan, bantuan kesehatan, bantuan pendidikan, bantuan perumahan, bantuan Peningkatan keterampilan, bantuan modal usaha dan bantuan perlindungan dan rasa aman .
” Perda No.5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan terdiri atas XII Bab dan 29 pasal. Kiranya dengan mengikuti kegiatan Sosperda ini, kita semua semakin mengetahui apa saja hak dan kewajiban kita selaku warga negara di Indonesia,”ketusnya.
Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan pemberian Suvenir, nasi kotak dan diikuti dengan berfoto bersama. Warga pun sangat berterimakasih atas pelaksanaan Sosperda NO 5 Tahun 2015 yang dilaksanakan oleh wakil rakyat dari partai Gerindra kota Medan tersebut.
Turut hadir pada pelaksanaan kegiatan tersebut, tokoh agama, tokoh pemuda, perwakilan dari Dinas Sosial Kota Medan, Ketua PAC Partai Gerindra Kecamatan Medan Timur, perwakilan Kelurahan Jalan Sering Kelurahan Sidorejo Para kepling, dan perwakilan dari Kecamatan Medan Tembung.(MR/wan)




