Minta Kejari dan Kapolres Periksa Pemborong rehabilitasi SD 11 Pasaran Nainggolan
METRORAKYAT.COM, SAMOSIR – Masyarakat Kecamatan Nainggolan meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Kapolres Samosir agar meminta pertanggung jawaban pelaksana rehabilitasi gedung SD Neg 11 Parsaoran Kec Nainggolan Samosir.
Pemborong rehab SD tersebut diduga dikerjakan Tim Sukses Bupati dikerjakan asal jadi yang hasilnya menguntungkan rekanan. Hal ini terlihat, dimana pemasangan daun pintu tidak sesuai spek teknik pemsangan pintu atau lazim disebut amburadul belum lagi bangunan lainnya.
Rehabilitasi SD 11 Pasaran Parsaoran Nainggolan Samosir dari anggaran dikelola Dinas Pendidikan. Dan serah terima pertama sudah dilaksanakan oleh dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir, walau hasil pekerjaan asal-asalan.
Sekolah yang dipimpin Remina Pasaribu,SPd ini mendapat rehabilitasi 6 ruang kelas, dananya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2021 sejumlah Rp 507.713.898,41 dan dikerjakan rekanan CIPTA KARYA MANDIRI.
Menurut informasi yang diterima metrorakyat.com dari warga setempat, menyebutkan bahwa rekanan yang mengerjakan rehab sekolah tersebut merupakan Tim Sukses Pemenangan Bupati Pilkada 2020 lalu.
“Pemborongnya Tulus Lumban Tukkup”, beber warga yang tidak mau ditulis namanya.
Sebagai informasi, Tulus Lumban Tukkup merupakan ketua tim pemenangan Kecamatan Nainggolan untuk pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Vandiko-Martua dan terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Samosir.
Sementara rumah warga yang berhadapan dengan sekolah yakni Sahala Situmorang, Sabtu (15/1/2022) mengatakan cara pengerjaan kontraktor yang asal-asalan hanya memikirkan keuntungan besar tanpa memperhatikan kualitas!bangunan sehingga suatu saat bisa membayakan anak-anak ketika proses belajar mengajar.
Sahala pun menunjukkan 6 buah pintu ruangan kelas yang tidak bisa tertutup rapi kepada dimana hampir seluruh daun dan kusen pintu tidak menyatu layaknya bangunan umum.
“Pekerjaan apa seperti ini, padahal anggarannya mencapai setengah miliar rupiah,” kata Sahala dengan nada geramnya.
“Atau ada kongkalikong, Karena tim sukses bupati kemarin, dinas jadi tak berani tegas,” tandasnya.
Sahala meminta pihak berwajib agar meneriksa pemborongnya termasuk Plt Kadis Pendidikan yang telah melakukan serah terima kunci tanpa melihat kualitas bangunan.
“Periksa pemborong dan Plt Kadis Pendidikan, Kejari dan Kapolres harus berani melakukan penyelidikan anggarannya”, tegas Sahala.
Sementara itu, Tiar Turnip yang merupakan PPK dari dinas pendidikan Samosir membenarkan bahwa pengerjaan tersebut sudah serah terima (PHO).
“Sudah PHO, tapi mereka sudah kita suruh memperbaiki,” kata Tiar Turnip.
Disinggung alasan membuat serah terima padahal pekerjaan terkesan asal jadi. Atau ada tekanan dari pihak lain, Tiar berdalih bahwa tim PHO bukanlah dirinya.
“Bukan kita tim PHO, tapi secepatnya akan diperbaiki. Kalau tekanan, saya pastikan itu tidak ada. Terima kasih infonya,” katanya mengakhiri.
Menanggapi hal tersebut, sumber yang namanya enggan ditulis menyebutkan di PHO nya proyek rehap SD tersebut merupakan tindakan melanggar hukum, dimana tentunya dalam berkas PHO secara jelas dan terang benderang dijelaskan bahwa pekerjaan telah selesai 100 persen, namun fakta lapangannya tidak, masih ada daun pintu tidak beres.
Sehingga orang yang terlibat dengan berkas PHO telah memasukkan keterangan palsu ke dalam akta otentik, yaitu berkas, dan akta maupun berkas PHO proyek itu berhubungan dengan keuangan Negara/APBD Pemkab Samosir Tahun Anggaran 2022.
Ia juga menambahkan, sengetahuan saya sewaktu PHO proyek itu dilakukan ada unsur dari kejaksaan ikut ke lapangan, kalau begitunya hasilnya untuk apa ikut jaksa, tentu ini rentan dengan drama kolosal sebagai pertanggung jawaban. (MR/156).
