Dua Anak Jokowi Dilaporkan ke KPK, Jerry Massie Katakan ini
METRORAKYAT.COM, JAKARTA – Laporan Dosen UNJ Ubedilah Badrun terhadap Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK atas dugaan pencucian uang di komentari oleh Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie. Menurut Jerry Massie (foto), laporan tersebut agar segera direspon oleh pihak KPK, dan tak diam saja terkait laporan tersebut. Direktur P3S ini mengatakan lagi agar Kaesang dan Gibran harus diproses hukum apabila sudah ada ditemukan bukti kuat.
“Semua sama di mata hukum, mau anak presiden atau siapa, jika ada keterlibatan dalam dugaan pencucian uang, maka harus diproses sesuai perbuatannya,” kata Jerry, dikutip dari suara.com, Kamis (13/1/2022) kemarin.
Jerry juga mengaku curiga kepada Kaesang Pangarep karena memiliki saham sebesar Rp100 miliar. Menurutnya, hal tersebut terasa aneh dengan asal muasal uang yang dimiliki oleh Kaesang.
Sebab menurutnya, pembelian saham frozen food senilai Rp 92 miliar merupakan jumlah yang tidak kecil. Jerry juga menilai beberapa usaha yang dimiliki Kaesang banyak yang gagal.
Tanggapan Kaesang
Sementara, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menanggapi soal dirinya dan adik kandungnya Kaesang Pangarep dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan sangat menghormati hukum dan jika salah siap dilaporkan.
“Korupsi apa. Pembakaran hutan. Nanti takon Kaesang wae (tanya Kaesang saja). Iya, silakan dilaporkan saja. Kalau salah, ya kami siap,” kata Gibran dikutip dari kompas.com, Senin (10/1/2022) lalu.(MR/Rel)


