Proyek PUPR Deli Serdang di STM Hilir Terbengkalai
METRORAKYAT.COM,DELISERDANG – Proyek pengerasan jalan Dinas PUPR Deli Serdang melalui rekanan CV PUTRA RIBAN bernomor kontrak 050/231410/DPUPR/DS/2021 senilai Rp2.123.195.000.00 terbengkalai karena melewati batas waktu finish pengerjaan.
Pengerjaan proyek dimulai bulan Oktober 2021 sampai Desember 2021. Pantauan media ini di lapangan Jumat ( 14/1/2022), tampak pengerjaan fisik belum rampung. Terlihat di lokasi Kepala Dusun II Bangun Tobing Desa Juma Tombak STM Hilir, Hermanson Berutu dan sejumlah pekerja proyek
Menurut keterangan Hermanson Berutu ia tidak pernah bertemu dengan pemborong proyek tersebut namun mengenal pemasok material sertu dan pasir yakni Ponijo.
Saya hanya membantu mengawasi kualitas material yang dipasok penyedia bahan dan digaji Rp100.000 / hari oleh Ponijo, kata Hermanson (MR/PL)
