Jaksa Agung RI Mengukuhkan 58 Pengurus Pusat Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) Periode 2022 – 2024
METRORAKYAT.COM, JAKARTA – Jaksa Agung RI, Burhanuddin mengukuhkan 58 (lima puluh delapan) pengurus pusat Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) Periode 2022-2024, secara virtual dari ruang kerja di Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Rabu (05/01/2022). sekira pukul 09.00 WIB.
Pengukuhan dilaksanakan berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pengurus Pusat Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) periode 2022-2024.
Hadir dalam pengukuhan pengurus PJI Periode 2022-2024, Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Dr. Barita Simanjuntak, S.H. M.H. CFrA, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan, Para Staf Ahli Jaksa Agung, Pengurus Pusat, Pengurus Bidang, Pengurus Perwakilan, Pengurus Daerah, dan Pengurus Cabang Persatuan Jaksa Indonesia di seluruh Indonesia.
Selain itu, kehadiran 58 (lima puluh delapan) pengurus pusat Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) Periode 2022-2024 terbagi 2 (dua). Hadir secara luar jaringan di Aula lantai 10 Gedung Menara Kartika Adhyaksa sebanyak 39 (tiga puluh sembilan) pengurus, dan hadir melalui zoom meeting sebanyak 19 (sembilan belas) pengurus.
Jaksa Agung menyampaikan pengukuhan pengurus pusat Persatuan Jaksa Indonesia (PJI), merupakan pelaksanaan dari salah satu hasil keputusan Musyawarah Nasional (Munas) PJI Tahun 2021, yang telah diselenggarakan pada tanggal 16 Desember 2021. Dimana dalam Munas tersebut telah dilakukan pemilihan Ketua Umum yang baru, Dr. Amir Yanto, SH. MM. MH. CGAE.
“Setiap pergantian kepengurusan PJI tentunya merupakan sebuah dinamika yang selalu terjadi dalam perputaran organisasi. Namun dari setiap kepengurusan tersebut, tetap memiliki satu tujuan yang sama, yaitu mewujudkan PJI sebagai organisasi profesi Jaksa yang lebih baik lagi dari waktu ke waktu,” ujar Jaksa Agung.
Jaksa Agung menyampaikan, dirinya selaku pelindung Persatuan Jaksa Indonesia, telah mengeluarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 tentang pengukuhan pengurus Pusat Persatuan Jaksa Indonesia Periode 2022 – 2024, Senin (03/01/2022).
Pemilihan susunan kepengurusan pusat PJI ini telah dilakukan secara objektif dan profesional, oleh Tim Formatur sesuai dengan kebutuhan organisasi. Jaksa Agung yakin ketua PJI yang terpilih, dianggap memiliki kompetensi, kapabilitas, dan integritas yang tinggi. Sehingga dinilai mampu dan layak bergabung dalam pengurus pusat PJI.
Khusus kepada Ketua Umum Pengurus Pusat PJI yang baru, Jaksa Agung meminta untuk menjaga amanah dan kepercayaan yang telah diberikan. Segera susun berbagai macam program kerja yang berkualitas, dan jangan lupa untuk segera menuntaskan program kerja, yang belum sempat diselesaikan oleh kepengurusan sebelumnya dengan penuh rasa tanggung jawab.
” Dalam menyusun suatu program, diharapkan untuk program-program yang selama ini telah berjalan baik, dapat dilanjutkan dan berkesinambungan, sehingga program tersebut menjadi tumbuh nilai capaiannya. Tunjukkanlah kerja dan karya nyata saudara kepada institusi dan masyarakat, serta curahkanlah segala kemampuan manajerial dan pengetahuan yang saudara miliki. Saya yakin dengan kapabilitas dan kecakapan yang saudara miliki akan memberikan dedikasi dan prestasi terbaik dalam menghadirkan Kejaksaan dan PJI yang semakin berintegritas, profesional, modern, dan berhati nurani,” pinta Jaksa Agung.
PJI harus dapat mengambil peran dan memiliki strategis khusus untuk dapat menempatkan institusi kita berada dalam Undang-Undang Dasar Tahun 1945.
Jaksa Agung berharap, kepengurusan yang baru saat ini dapat memberikan suatu perubahan yang lebih positif, dan menghasilkan karya-karya yang monumental bagi kemajuan organisasi PJI dan peningkatan citra Kejaksaan,” saya berharap kepengurusan yang baru ini dapat memberikan suatu perubahan yang lebih positif, dan menghasilkan karya-karya yang monumental bagi kemajuan organisasi PJI dan peningkatan citra Kejaksaan”, harap Burhanuddin sambil menutup sambutannya.(MR/Rahmad).
