Lima Orang Saksi Diperiksa Terkait Korupsi Pada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia

Lima Orang Saksi Diperiksa Terkait Korupsi Pada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia
Bagikan

METRORAKYAT.COM, JAKARTA – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak pidana khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung, melakukan pemeriksaan terhadap 5 (lima) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana Korupsi (Tipikor), dalam penyelenggaraan pembiayaan ekspor Nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019, Kamis (23/12/2021).

Beberapa saksi yang diperiksa,  SWP selaku Kepala Divisi Hukum LPEI, diperiksa terkait zoom meeting dengan tersangka DWW. Saksi LB selaku Legal External LPEI, diperiksa terkait zoom meeting dengan tersangka DWW,  EW selaku Kepala Divisi Litigasi LPEI, diperiksa terkait zoom meeting dengan tersangka DWW,  selaku Tim Audit Investigasi LPEI, diperiksa terkait melakukan audit internal di LPEI, saksi IR selaku Tim Audit Investigasi LPEI, diperiksa terkait melakukan audit internal di LPEI.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan, guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara tindak pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri, guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi, yang terjadi dalam penyelenggaraan pembiayaan Ekspor Nasional lleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH. MH dalam siaran persnya, membenarkan dilakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terhadap tersangka, DWW.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (MR/Rahmad).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.