Dua Saksi Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Pada PT. Asabri (Persero)

Dua Saksi Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Pada PT. Asabri (Persero)
Bagikan

METRORAKYAT.COM, JAKARTA – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung, memeriksa 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan Tindak pidana korupsi (Tipikor), dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT. ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 s/d 2019, Kamis (23/12/2021).

Adapun dua orang saksi yang diperiksa,
IW selaku Komisaris PT. ASABRI (Persero), diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi, Saksi JMF selaku Direktur Utama PT. Victoria Manajemen Investasi. Diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI).

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan. tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT. ASABRI (Persero).

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH. MH dalam siaran persnya membenarkan pemeriksaan dua orang saksi tersebut.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan tetap dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (MR/Rahmad).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.