Urus SIM Saat Ini Sudah Online Loh, Ini Keterangannya…
MetroRakyat.com | MEDAN — Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Indra Warman menegaskan mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) tidak lagi susah. Sekarang kepengurusannya dengan menggunakan sistem online. Indra yang singgah ke Warkop Jurnalis Medan, Selasa (14/2/2017), menambahkan demi memudahkan masyarakat memperoleh SIM, Korlantas telah menerapkan sistem pembuatan SIM secara online.

Melalui laman http://sim.korlantas.polri.go.id, masyarakat sudah dapat mendaftarkan diri mengurus SIM semua kelompok (golongan). “Masyarakat tinggal mengikuti tata cara yang telah disediakan sistem sesuai dengan wilayah pembuatannya. Setelah mendapat pendaftaran, masyarakat tinggal datang ke Kantor Satlantas untuk mengikuti ujian maupun test mengemudi,” ujar Indra yang datang memakai topi lobi dan berbincang akrab dengan para Jurnalis disana.
Terkait SIM kolektif, AKBP Indra Warman menegaskan, program tersebut tidak ada lagi sejak berlakunya sistem online. “Tidak ada lagi yang namanya kolektif. Kalau dulu bisa dibantu dengan ujian dan test secara manual. Sekarang sudah tak ada lagi, karena sistem yang menentukan kelulusan,” ucapnya. Kasalantas Polrestabes Medan ini mengimbau, program SIM Online diadakan oleh Polri sebagai upaya untuk menghindarkan masyarakat dari ‘sentuhan’ para calo.(MR/RED).


