Sekda Yakinkan Masyarakat Ganti Untung Lahan
METRORAKYAT.COM, DELISERDANG – Sekretaris Daerah Kabupaten Deli Serdang , Darwin Zein meyakinkan pemerintah memastikan tidak akan merugikan masyarakat karena pemerintah menginginkan kesejahteraan. Dalam musyawarah ini bukan ganti rugi melainkan ganti untung.
Hal itu antara lain dikatakan Sekretaris Daerah Kabupaten Deli Serdang , Darwin Zein saat menghadiri musyawarah penetapan ganti rugi lahan masyarakat Kecamatan Beringin dan Pantai Labu, Kamis(9/12/2021)
Hadir dalam kegiatan ini, Wadir Krimsus Polda Sumut AKBP Patar Silalahi, SIK, Camat Beringin Wahyu Rismiana SSTP MAP, Camat Pantai Labu Rahmad Azahar Siregar SSTP ,Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumut II Maman Novra Yamin, Perwakilan BPN Aisah , Perwakilan Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) Tantra Deska serta Para Kepala Desa dan Warga yang dapat Ganti rugi pembebasan rumah dan lahan.
Kehadirannya, untuk memastikan Kepada BWS dan KJPP penyesuaian data baik luas bangunan, tanaman dan tanahnya. Kedua orang yang tepat mendapatkan ganti rugi, ketiga pastikan tidak ada kutipan ataupun pungutan apapun atas ganti rugi lahan ini.
Wadir Krimsus Poldasu AKBP Patar Silalahi SIK mengapresiasi Pemerintah Deli Serdang saat pembangunan dalam skala super prioritas nasional.Bentuk perhatian ini adalah kebanggaan masyarakat Deli Serdang yang harus kita syukuri.ujarnya
Camat Beringin Wahyu Rismiana SSTP MAP juga menyampaikan harapannya kepada masyarakat yang mendapatkan ganti untung untuk mengikuti tahapan yang dilaksanakan.
“ Jangan setiap ada undangan ataupun pertemuan untuk musyawarah tidak hadir. Bagaimana bisa selesai ataupun mendapat kesepakatan jika kita tidak hadir dalam musyawarah. Alhamdulillah untuk masyarakat Beringin sudah 90% setuju, “ ujarnya .
Sementara Camat Pantai Labu , Rahmad Azahar Siregar SSTP selaku pembawa acara berharap musyawarah ini dapat menghasilkan kesepakatan bagi pihak BWS ,KJPP serta masyarakat pemilik lahan.(MR/ID)
