Harianto Anggota DPRD Prov.Bangka Mensosialisasikan Perda No 4 Tahun 2021 Di depan Puluhan Warga Desa Terak

Harianto Anggota DPRD Prov.Bangka Mensosialisasikan Perda No 4 Tahun 2021 Di depan Puluhan Warga Desa Terak
Bagikan

METRORAKYAT.COM, BANGKA TENGAH – Puluhan Masyarakat desa terak kecamatan Simpang Katis menghadiri Sosialisasi Perda (Sosperda) Tentang ketenagakerjaan oleh Anggota DPRD dari komisi IV Provinsi Bangka Belitung yang di Kepala dinas tenaga kerja( Disnaker), bertempat di halaman kediaman Feri warga desa Terak Kec simpang katis Kabupaten Bangka Tengah Sabtu (27/11/2021).

Harianto Selaku anggota DPRD komisi IV yang mensosialisasikan Perda nomor 4 tahun 2019 tentang ketenagakerjaan kepada warga yang hadir dan menjelaskan satu persatu tentang perda tersebut

“Masyarakat wajib tahu adanya Perda Nomor 4 tahun 2021 Tentang Ketenagakerjaan untuk dilaksanakan agar masyarakat mendapat jaminan ketenagakerjaannya baik dilingkungan perusahaan swasta maupun wiraswasta dengan berbagai pekerjaan dilakukan untuk mendapatkan perlindungan dan jaminan yang layak,”ungkap Harianto.

Sementara itu Elfiana selaku kepala Dinas Ketenaga Kerja Provinsi Bangka Belitung menyampaikan kepada masyarakat Desa Terak secara umum untuk mengikuti pelatihan di Balai Latihan Kerja ( BLK ) yang disediakan oleh pemerintah yang nantinya diberikan pelatihan berbagai bidang jurusan keterampilan yang nantinya mendapakan modal keterampilan kerja berlegalitas.

Elfiana juga mengajak ibu-ibu untuk mengikuti pelatihan, karena pelatihan itu bukan untuk kaum laki-laki saja, ibu-ibu bisa ikut, misalkan latihan cara membuat roti, setelah tahu cara membuat roti bisa diterapkan dirumah dan bisa menambah penghasilan keluarga

Dikesempatan ini juga Kepala Desa Terak Haryono menanggapi baik pengenalan Perda Ketenagakerjaan No 4 tahun 2021 ini diadakan di tengah masyarakat secara langsung.

Haryono jelaskan juga, kalau program desa Terak sebelumnnya telah diprogramkan pelatihan-pelatihan keterampilan yang kebetulan dilaksanakan di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang berada di Kecamatan Simpang Katis.

“Tidak sampai disitu saat ini kami masyarakat desa Terak yang juga berkelanjutan paska tambang yang sekian hari semangkin sedikit hasil yang di dapat,”sebutnya.

Haryono mengatakan di desa mereka memiliki bukit Mongkol yang kaya akan alam yang mereka anggap ini dapat dimanfaatkan untuk dikelola masyarakat desa menjadi daerah pariwisata hingga memiliki nilai jual, namun harapan ini belum sepenuhnya kami dapati karena menurut aturan daerah Bukit Mangkol merupakan kawasan hutan konservasi.

Melalui penyampain ini kepada Harianto selaku anggota dari komisi IV DPRD Provinsi kepulauan Bangka Belitung dapat memberikan solusi pasca penambangan. ( MR/HRM)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.