Lapor Pak Presiden, IKPP Diduga Jual Beli Lahan HGU, Nasib Warga Tak Punya Alas HakLapor Pak Presiden, IKPP Diduga Jual Beli Lahan HGU, Nasib Warga Tak Punya Alas Hak

Lapor Pak Presiden, IKPP Diduga Jual Beli Lahan HGU, Nasib Warga Tak Punya Alas HakLapor Pak Presiden, IKPP Diduga Jual Beli Lahan HGU, Nasib Warga Tak Punya Alas Hak
Bagikan

METRORAKYAT.COM, SIAK – Perusahaan besar PT IKPP diduga melakukan praktik pungutan liar terhadap lahan HGU (Hak Guna Usaha). Dugaan itu adalah jual beli tanah dan berdirinya bangunan berbentuk rumah semi permanen berukuran 10×30 meter. Harganya bervariasi, dimulai dengan 60 juta hingga 70 juta rupiah. Seperti halnya yang dialami Agus Setiawan (54), mantan karyawan IKPP yang meradang akibat tidak adanya bukti pembelian rumah yang dihuninya.

“Saya beli rumah itu sejak tahun 1997, dan saya tidak ada diberikan kwitansi saat melakukan pembelian. Saya membelinya dengan cara mencicil, dan saya selama 24 tahun mencicilnya. Satu bulan gaji saya dipotong rata rata seratus enam puluh lima ribu rupiah. Saya saat ini sudah pensiun, tapi hingga saat ini kejelasan alas hak atas tanah dan bangunan milik saya nggak ada,” ungkap Agus, Senin (20/9/2021).

Agus menjelaskan, bahwa penawaran jual beli rumah diawali dipromosikan oleh pihak IKPP.

“Ya, perumahan itu katanya khusus karyawan. Bagi yang sudah bekerja diatas sepuluh tahun. Ya saya berfikir daripada mengontrak, ya saya ambil satu unit. Jika dijumlahkan total nya gaji saya dipotong ada hingga 70 juta rupiah,” beber pria beranak tiga itu.

Lebih lanjut, jelas Agus yang juga ketua RK 08 Kampung Tualang, Siak itu, bahwa saat ini ada 365 kepala keluarga yang menghuni di perumahan KPR Dua tersebut.

“Ya semuanya ada 365 KK, dan semuanya belum ada alas hak. Atau dengan kata lain nggak ada sertifikat,” ujarnya.

Agus bahkan pernah bersama warga, mempertanyakan status tanah tersebut ke pihak IKPP pada tahun 2019.

“Saya bersama tokoh masyarakat kemarin dua tahun lalu pertanyakan status tanah itu ke Pihak IKPP. Ketemu langsung dengan pak Hasanuddin yakni Direktur. Namun, kata beliau sabarlah, janjinya akan dibantu. Bahkan dia akan mengajukan hal itu ke Jakarta,” tuturnya.

Agus berharap, agar warga secara keseluruhan mempunyai sertifikat tanah yang resmi.

“Saya mewakili warga meminta tolong agar kiranya kami yang menghuni di perumahan KPR Dua diberikan kepastian yakni kami punya rumah dengan memiliki sertifikatnya. Hal ini juga sudah pernah disampaikan kepada pak Bupati Siak Alfedri, tapi nggak ada juga tanggapannya. Maka kami mohon agar kami dibantu, dan kiranya pak Presiden b dan mendengar aspirasi kami,” pungkasnya. (MR/RED)

Admin Metro Rakyat News