Tiga Pilar Kecamatan Beringin Operasi Yustisi di Jembatan Serdang

Tiga Pilar Kecamatan Beringin Operasi Yustisi di Jembatan Serdang
Bagikan

 

METRORAKYAT.COM, DELISERDANG – Kodim 0204/DS melalui Koramil 23/Beringin beserta unsur Muspika Beringin kembali melakukan operasi yustisi. Tiga pilar tersebut melakukannya diatas jembatan Serdang Desa Araskabu Kecamatan Beringin, Minggu (22/8/2021).Hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Tim gabungan kembali mengingatkan warga masyarakat dan pengguna jalan tentang peraturan pemerintah terkait protokol kesehatan (Prokes).

Dandim 0204/DS Letkol Kav Jackie Yudhantara, S.Sos, M.Han melalui Danramil 23/Beringin Mayor Inf Abdul Haris Pane menjelaskan, operasi PPKM yang dilakukan anggota Koramil 23/Beringin beserta unsur Muspika untuk menegakan pendisiplinan Prokes guna memutuskan mata rantai COVID-19.

Danramil menambahkan, saat ini masih  ditemukan pelanggaran warga yang tidak menggunakan masker dan secara tegas petugas gabungan memberikan teguran lisan dan mendata pelanggar.

Selain menyasar kendaraan yang melintas perbatasan kecamatan pihaknya juga melakukan operasi di sekitar pasar pekan tradisional

Mayor Inf Abdul Haris Pane kemudian menegaskan bahwa operasi ini akan terus dilakukan bersama-sama Polri dan Pemerintah daerah.

” Seluruh warga masyarakat wajib mematuhi Prokes guna mencegah penyebaran mata rantai Covid-19, Pungkasnya.(MR/Id)

Admin Metro Rakyat News