Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Meringkus tiga Komplotan Pencurian Kendaraan Bermotor
METRORAKYAT.COM, MEDAN – Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP I Kadek Hery Cahyadi mengatakan, terungkapnya aksi kawanan rampok sepeda motor itu berdasarkan laporan dengan nomor LP/B/406/VIlI/2021/SPKT Pel Blwn, tanggal 15 Agustus 2021.
“Awalnya, kita mengamankan Geleng. Setelah kita introgasi, kita lakukan pengembangan dan menangkap dua temannya yang merupakan komplotan curanmor. Mereka semua kita tangkap di Jalan Sidumulyo,” kata Kadek Kamis (19/08/2021).
Dari Tangan para Tersangka, kata perwira berpangkat tiga bunga melati emas ini, diamankan satu unit sepeda motor Yamaha Mio hasil kejahatan. Selain itu, diamankan juga sepeda motor Yamaha Vixion digunakan sebagai alat kejahatan.
“Dua dari tiga tersangka, yakni Geleng merupakan residivis dengan lima kali berurusan dengan hukum. Kemudian, Dedek sudah tiga kali berurusan dengan hukum. Para tersangka terancam hukuman di atas 7 tahun penjara,” pungkas Kadek.(MR/Anna)
