Terpapar Covid-19 PASKIBRA Kabupaten Langkat Batal Bertugas

Terpapar Covid-19 PASKIBRA Kabupaten Langkat Batal Bertugas
Bagikan

METRORAKYAT.COM, STABAT – Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, batal melaksanakan kegiatan pengibaran bendera Merah Putih, di alun -alun Tengku Amir Hamzah, Stabat, disebabkan indikasi ada yang terpapar COVID-19.

Hal tersebut dikatakan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Langkat, Indra Salahuddin, di Stabat, Selasa (17/8/2021), saat ditanya media.

“Ada 38 dari 58 orang yang saat ini terpapar COVID-19 dari sebelumnya hanya berjumlah 23 orang sehingga kegiatan pengibaran bendera Merah Putih, di Alun-Alun Tengku Amir Hamzah Stabat batal dilaksanakan,” terangnya.

Mengetahui kondisi tersebut, imbuhnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat mengambil kebijakan untuk membatalkan mereka menjadi petugas pengibar bendera Merah Putih 17 Agustus 2021.

Ditambahkannya, terhadap mereka yang terpapar COVID-19, saat ini telah dilakukan isolasi mandiri di Akper PAL Langkat.

Dia mengatakan bahwa Pemkab Langkat akan terus melakukan pemantauan terhadap anggota Paskibraka yang tersisa mengingat mereka senantiasa aktif  berinteraksi dengan yang terpapar COVID-19. (MR/Mariyono)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.