Tiga Dari Lima Pemilik Narkoba Digelandang Ke Polsek Tanjung Pura
METRORAKYAT.COM, TANJUNG PURA – Polsek Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, menangkap tiga tersangka kepemilikan Narkotika jenis sabu-sabu dan ganja.seperti disampaikan Kapolsek Tanjung Pura, AKP Rudy Saputra SH, di Tanjung Pura, Sabtu (14/8/2021).

Ketiga pelaku tersebut benama, Usriza Putra alias Rere (37), warga Jalan Tengku Amir Hamzah Lingkungan VI Kelurahan Pekan Tanjung Pura, M Fadli alias UI (28) warga Jalan Terusan Lingkungan VI Kelurahan Pekan Tanjung Pura dan Fahrul Ramdani Indra alias Dogol (22) warga Dusun III Desa Lalang Kecamatan Tanjung Pura.
Ketiganya ditangkap di Jalan Terusan Dusun I Desa Lalang, Kecamatan Tanjung Pura, dengan barang bukti tiga bungkus plastik klip Narkotika jenis sabu – sabu, satu klip ukuran sedang dan dua plastik klip ukuran kecil.
“Selain itu ada juga empat timbangan elektrik berbagai merk, satu botol plastik berwarna putih yang telah dibelah berisikan plastik klip berbagai ukuran, satu plastik warna merah, 17 bungkus kecil diduga Narkotika jenis daun ganja kering, satu bungkus klip ukuran besar berisikan Narkotika jenis ganja dan uang tunai Rp 10.000,” terangnya.
Dijelaskannya, penangkapan terhadap pelaku dilakukan Selasa (10/08/2021), sekitar pukul 22.00 WIB, setelah pihaknya mendapatkan informasi dari warga.
Bersama Waka Polsek, Iptu Martin Ginting, dan Kanit Reskrim, Ipda A Sirait, dibeberkan bahwa penggerebekan dilakukan di salah satu rumah yang ada di Jalan Terusan Dusun I, Desa Lalang, Kecamatan Tanjung Pura, yang dijadikan tempat transaksi Narkotika.
“Di Tempat Kejadian Perkara atau TKP, ada lima orang laki-laki di dalam rumah tersebut dan tiga berhasil kita tangkap. Selain itu, dari meja penjualan disita barang bukti tersebut. Selanjutnya para pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Tanjung Pura. Dan saat diintrograsi, ketiga pelaku mengakui perbuatannya bahwa mereka sebagai kurir narkoba yg menerima upah dari temannya yang kabur,” bebernya.
Ketiga tersangka disebutkan sudah dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Langkat untuk penyelidikan lebih lanjut. (MR/Rahmat/Heri Surbakti)
