Wabup Samosir: Objek Wisata Boleh Buka Asal Prokes Ketat dan Batasi Pengunjung

Wabup Samosir: Objek Wisata Boleh Buka Asal Prokes Ketat dan Batasi Pengunjung
Bagikan

METRORAKYAT.COM, SAMOSIR – Wakil Bupati (Wabup) Samosir, menyampaikan bahwa objek wisata yang ditutup hanya apabila menimbulkan lonjakan penyebaran Covid-19 seperti halnya objek wisata Sibea Bea yang jumlah pengunjung sangat tinggi.

“Dimana objek wisata si Bea Bea di tutup, sebab berdasarkan laporan gugus tugas, pengunjung disana sangat tinggi dan takutnya penyebaran Covid-19,” sebut Wabup Samosir, Kamis (12/8/2021) di Samosir.

Ditegaskan Wabup, untuk objek wisata di Kabupaten Samosir boleh di buka asal menerapkan protokol kesehatan (prokes) sscara ketat serta melakukan pembatasan jumlah kunjungan di objek wisata tersebut.

“Objek wisata bisa tetap dibuka, apalagi Samosir daerah pariwisata, jika sudah memenuhi syarat kunjungan seperti, sudah vaksin, ya boleh objek wisata bisa tetap buka, tapi sekali lagi harus dibatasi, misalnya daya tampung 1.000 pengunjung, dibatasi hanya 250 orang saja,” pintanya menjelaskan.

Bagi para pengunjung yang datang harus memenuhi syarat kunjungan dan bagi objek wisata yang terus buka harus mengetatkan protokol kesehatan, sebab Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir saat ini fokus untuk terus berusaha menekan jumlah penyebaran Covid 19 di Samosir.

Sebelumnya, pelaku pariwisata Indonesia yang ada di Samosir meminta pemerintah daerah tidak memperpanjang instruksi penutupan objek wisata karena dinilai diskriminatif dan tidak berkeadilan.

“Kami telah sepakat dalam pertemuan dengan seluruh pelaku wisata di Samosir, memgusulkan kepada bupati supaya objek wisata kembali dibuka dengan menerapkan peningkatan prokes yang ketat khususnya dengan pembatasan jumlah daya tampung,” ujar Tomi pemilik Pantai Pasir Putih Parbaba.

Didampingi puluhan pelaku wisata, seperti Daniel L. Manik dari Pramuwisata Samosir, Roy Simanjuntak dari hotel Prima Hotel, Adi Situngkir dari Marina Hotel, Aris Manurung dari komunitas Tuktuk Bersatu dan Uci Manurung dari Romlan Guest House telah bersepakat mendukung pemberantasan penyebaran Covid 19 di daerah ini dengan protokol kesehatan yang ketat bukan dengan penutupan atau penyekatan penyekatan ke objek wisata.

Pasalnya, Kabupaten Samosir tidak masuk dalam zona kabupaten darurat seperti Jawa dan Pulau Bali.

“Harapan kita semoga pandemic ini cepat musnah dan berlalu dari bumi Indonesia. Namun, harapan kami para pelaku pariwisata Samosir hendaklah kiranya setiap kibijakan itu konsisten, konsekuen dan berkeadilan,” tambah Uci Manurung.

Konsisten ditambahkan Uci jika penjagaan dan pemeriksaan di setiap pintu gerbang masuk ke Samosir diberlakukan sama pada setiap gerbang masuk bukan hanya pada siang dan sore hari, lalu pada malam dan pagi pagi terbiarkan tidak dijaga dengan baik.
Konsekwen diakuinya juga yakni pemeriksaan, dan penerapan instruksi bupati semestinya berlaku pada semua orang dan pihak.

Tidak pilih bulu sehingga apabila ada telepon kepada petugas dari seseorang, atau karena keluarga petugas atau karena keluarga aparat dan pejabat lalu bisa lewat tanpa kelengkapan sebagaimana mestinya.

“Satu lagi harapan kami harus berkeadilan dan jangan diskriminatif. Kalau tujuannya adalah untuk menghindari kerumunan, maka seyogianya semua tempat kagiatan atau tempat usaha yang potensial menimbulkan kerumunan di berlakukan sama, dibatasi kapasitas pengunjungnya atau ditutup sementara. (MR/156)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.