Cabuli Anak Kandung Ayah Badau Masuk Bui
METRORAKYAT.COM,TANAHKARO – UJ pantas wajar disebut sebagai ayah badau, sebab laki-laki 48 Tahun yang tinggal di Desa Lau Gumba Kecamatan Berastagi Kabupaten Karo ini tega mencabuli Bunga (14) tak lain darah dagingnya sendiri.
Atas perbuatan laki-laki yang memiliki tato dan pernah tersandung kasus curanmor ini akhirnya masuk bui untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya terkait adanya Laporan Polisi Nomor: LP/B/637/VII/2021/SPKT/Polres Tanah Karo /Polda Sumatera Utara Tanggal 31 Juli 2021.
Penyidik Reskrim UUPA Polres Karo,Sabtu, membenarkan adanya laporan kasus cabul dan telah menangkap pelakunya.
menurut keterangan yang diperoleh UJ sering melakukan penganiayaan terhadap ibu korban dan korban sendiri dan karena tidak tahan maka mereka pun lari malam.
Saat korban dan ibunya dalam pelariannya di Desa Lau Gumba Kecamatan Brastag,korban menceritakan kalau ayahnya sudah mencabuli dirinya.
Menindak lanjuti masalah yang dialami warganya , Kepala Desa Lau Gumba membawa saksi dan korban membuat laporan ke polisi.
Tersangka berhasil diciduk,Sabtu (31/7/2021) sekira jam 07:00.wib ketika dia sedang bersama ibu korban dan dua orang anaknya. Ia langsung digiring ke Polres Karo untuk dimintai keterangannya.
Pelaku ini residivis kasus curanmor dan pihak UPPA selanjutnya berkordinasi dengan P2TP2A Kabupaten Karo untuk memberikan Trauma healing. (MR/JON).
