Cabuli Anak Kandung Ayah Badau Masuk Bui

Cabuli Anak Kandung Ayah Badau Masuk Bui
Bagikan

METRORAKYAT.COM,TANAHKARO – UJ pantas wajar disebut sebagai ayah  badau, sebab laki-laki 48 Tahun yang tinggal di Desa Lau Gumba Kecamatan Berastagi Kabupaten Karo ini tega mencabuli Bunga (14) tak lain darah dagingnya sendiri.

Atas perbuatan laki-laki yang memiliki tato dan pernah tersandung kasus curanmor ini akhirnya masuk bui untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya  terkait  adanya Laporan Polisi Nomor: LP/B/637/VII/2021/SPKT/Polres Tanah Karo /Polda Sumatera Utara  Tanggal 31 Juli 2021.

Penyidik Reskrim  UUPA Polres Karo,Sabtu, membenarkan adanya laporan kasus  cabul dan telah menangkap pelakunya.

menurut keterangan yang diperoleh UJ sering melakukan penganiayaan terhadap ibu korban dan korban sendiri dan karena tidak tahan maka mereka pun lari malam.

Saat korban dan ibunya dalam pelariannya di Desa Lau Gumba Kecamatan  Brastag,korban menceritakan kalau ayahnya sudah mencabuli dirinya.

Menindak lanjuti masalah yang dialami warganya , Kepala Desa Lau Gumba membawa saksi dan  korban membuat laporan ke polisi.

Tersangka berhasil diciduk,Sabtu (31/7/2021) sekira jam 07:00.wib  ketika  dia  sedang bersama ibu korban dan dua orang anaknya. Ia langsung digiring ke Polres Karo untuk dimintai keterangannya.

Pelaku ini residivis  kasus curanmor  dan pihak  UPPA selanjutnya berkordinasi dengan P2TP2A Kabupaten Karo untuk memberikan Trauma healing. (MR/JON).

Admin Metro Rakyat News