Tiga Pilar Tambora Gencarkan Edukasi dan Pendisiplinan Penggunaan Masker.

Tiga Pilar Tambora Gencarkan Edukasi dan Pendisiplinan Penggunaan Masker.
Bagikan

METRORAKYAT.COM, JAKARTA – Guna mengoptimalkan pencegahan dan Menurunkan Penularan penyebaran Covid-19 serta mensosialisasikan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 4, tiga pilar Tambora, Jakarta Barat, gencarkan edukasi dan pendisiplinan penggunaan masker, Selasa (27/07/2021).

Sebanyak 57 pelanggar protokol kesehatan terjaring dalam kegiatan operasi yustisi, yang digelar di depan mesjid almubarokah Jalan Pangeran Tubagus Angke, Tambora Jakarta Barat dan di depan RPTRA Kalijodo Jalan Pangeran Tubagus Angke Tambora Jakarta Barat, Minggu (25/7/2021).

Kapolsek Tambora, Kompol Moh Faruk Rozi mengatakan Pelaksanaan Edukasi dan Pendisiplinan Masyarakat Menggunakan Masker dilakukan bersama Tiga Pilar, dengan Sasaran Masyarakat yang tidak menggunakan Masker.

“Kami bersama tiga pilar melaksanakan edukasi secara continiu artinya kami lakukan secara berkelanjutan guna memberikan edukasi kepada masyarakat khususnya di wilayah Tambora, Jakarta Barat,” ujar Kompol Moh Faruk Rozi saat dikonfirmasi, Selasa (27/7/2021).

Dalam pendisiplinan tersebut 57 pelanggar protokol kesehatan kedapatan tidak menggunakan masker. Adapun rincian nya meliputi 54 orang diberikan tindakan sosial dengan membersihkan fasilitas umum, sementara 3 orang lainnya memilih untuk membayar denda administrasi.

Kompol Faruk menjelaskan, dalam kegiatan operasi yustisi tersebut, 50 personel dilibatkan dalam operasi yustisi di dua lokasi berbeda yang digelar hari ini.  Personel yang dilibatkan diantaranya dari TNI-Polri, Satpol PP, Dishub maupun Dinas Pemadam Kebakaran.

Kompol Faruk  menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, dikarenakan Jakarta masih dalam darurat Covid-19 dan Pemberlakuan PPKM Level 4. (MR/IS)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.