GKN Polsek Sunggal, Puluhan Mesin Jekpot dan Tembak Ikan di Sikat
METRORAKYAT.COM, MEDAN – Polsek Sunggal melakukan GKN (gerebek kampung Narkoba) di Jalan Binjai Km 16.5 Desa Serbajadi Kec. Sunggal D.S dan Jalan Binjai Km 10.5 Gg Pipa Desa Purwodadi Kec. Sunggal D.S, Rabu (2/6/2021) sekira pukul 17.00 wib.
Hal ini di paparkan Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi SH, Sik, MH melalui Kanit Reskrim Polsek Sunggal AKP. Budiman Simanjuntak SE, MH didampingi Kasi Hukum Aiptu Ngatijan dan Kasi Humas Aiptu Roni Sembiring di mako Polsek Sunggal Jalan TB. Simatupang Kec. Medan Sunggal, Kamis (10/06/2021).
” penggerebekan tersebut sebagai quick respon Polsek Sunggal atas adanya informasi dari masyarakat yang resah atas adanya peredaran narkoba dan permainan judi di lingkungannya “, ujar Budiman.
Dari kedua TKP tersebut, team berhasil mengamankan barang bukti berupa 31 unit Mesin judi Jackpot, 4 unit mesin judi tembak ikan, 19 buah Bong alat pakai shabu, 25 buah Jarum suntik, 9 buah mancis, 18 bugkus plastik Klip kosong dan 30 buah pipet kecil.
Namun saat di lakukan penggerebek pelaku judi maupun pengedar dan pemakai narkoba dikedua lokasi tersebut berhasil melarikan diri.
” Saat ini, semua barang bukti tersebut sudah kita amankan di mako dan kita himbau agar masyarakat untuk tidak takut menginformasikan kepada kita, apabila mengetahui adanya peredaran narkoba maupun judi di lingkungannya. Kami akan tindaklanjuti setiap info yang kami terima. Kami tetap menyatakan perang terhadap narkoba dan judi”, tegas Budiman. (MR/ Rahmad).
