Ditreskrimum Polda Sumut Tangkap Dua Oknum PNS Terkait Pungli di Sibolga

Ditreskrimum Polda Sumut Tangkap Dua Oknum PNS Terkait Pungli di Sibolga
Bagikan

MetroRakyat | MEDAN – Setelah melakukan penangkapan yang juga terkait pungutan liar oleh oknum PNS Kepala Dinas Pendidikan beserta dua oknum Kepala Sekolah di Dinas Pendidikan daerah Kabupaten Tapanuli Utara, beberapa hari yang lalu, kali ini, tim Saber Pungli Ditreskrimum Polda Sumatera Utara, kembali menangkap oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) terkait pungutan liar (Pungli) di Kota Sibolga, Jumat,(23/12/2016) sekira pukul 20.00 WIB di Kantor KSOP Pelabuhan Sibolga.

Adapun dua oknum PNS yang diketahui ditangkap Tim Saber Pungli Ditreskrimum Polda Sumatera Utara yakni, Tohom Siregar, Jabatan Kepala Syahbandar KSOP Sibolga dan M.Taufik yang merupakan staf Administrasi Syahbandar KSOP Sibolga.

Adapun kronologis penangkapan terjadi yakni, Tim Saber pungli telah mendapat informasi dari masyarakat (pihak pengurus-pengurus Kapal berlayar yang ada di Sibolga), bahwa pihak KSOP Sibolga yang bernama Tohom Siregar dan Staf nya sering melakukan pungli yang sangat meresahkan masyarakat dengan modus proses pengurusan surat izin berlayar yang semestinya tidak dipungut biaya. Namun oleh pelaku (Tohom Siregar CS ) selalu meminta kepada para pengurus kapal sejumlah uang bervariasi, dari mulai Rp 200 Ribu – Rp. 2 juta kepada setiap Kapal yng ingin memperoleh surat izin berlayar dari pelaku, selaku pejabat KSOP yang berwenang menandatangani surat tersebut.

Mendapat informasi adanya pungli, oleh Tim Saber Ditreskrimum Polda Sumut segera turun ke TKP untuk melakukan penyelidikan, dan dari hasil penyelidikan yang dilakukan hari ini di peroleh hasil bahwa pengurus Kapal KM Wira Victory yang di wakili oleh Tulus Simanungkalit tertangkap tangan ada memberikan uang Rp 200 Ribu kepada Tohom Siregar degan maksud untuk biaya kepengurusan surat izin berlayar yang semestinya tidak ada di pungut biaya,

Selanjutnya, oleh Tohom Siregar menyerahkan uang Rp 200 ribu tersebut kepada salah seorang staf nya M Taufik degan maksud untuk dikumpulkan sebagaimana yang biasa dilakukan mereka. dari hasil penggeledahan yang di lakukan oleh tim Saber ditemukan sejumlah uang Rp 2,1 juta dari M.Taufik dan Tohom Siregar Rp 1 juta dimana dari hasil interogasi yang di lakukan kepada kedua pelaku, dan diperoleh keterangan bahwa uang tersebut adalah uang-uang yang di terima mereka dari hasil pungli hari ini.

Selanjutnya tim saber berhasil juga mengamankan beberapa dokumen-dokumen penting yang berkaitan dengan data izin berlayar kapal-kapal yang telah berangkat.

Adapun saksi-saksi yang mengetahui kegiatan pungli tersebut antara lain, Edy Wardhana, salah seorang Karyawan Kantor pada PT Wira Jaya Line (WRJ) selaku pemohon ijin berlayar Kapal KM Wira Victory, dan Tulus Simanungkalit, juga Karyawan PT Wira Jaya Line (WRJ) selaku pengurus dilapangan untuk proses ijin berlayar Kapal KM Wira Victory dengan pihak KSOP Sibolga. (MR/red)

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.