Lokasi Judi Kartu Domino Digrebek Polisi, 3 Pelaku Diamankan

Lokasi Judi Kartu Domino Digrebek Polisi, 3 Pelaku Diamankan
Bagikan

METRORAKYAT.COM, SERGAI – Polsek Tanjung Beringin Polres Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut) menggrebek lokasi permainan judi kartu domino dengan taruhan berupa uang. Alhasil 3 pelaku terdiri 2 pria dan 1 ibu rumah tangga (IRT) berhasil diamankan. Sedangkan 1 pelaku seorang IRT berhasil melarikan diri.

Pelaku yang diamankan inisial S alias Kancil (57) warga Dusun IV Kebun Sayur, SA (46) warga Dusun II, dan RI (42) seorang IRT warga Dusun IV Kebun Sayur, Desa Mangga Dua, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Sergai.

Sementara pelaku inisial BT
alias Butet (45) warga Dusun IX, Desa Pekan Tanjung Beringin, Kecamatan Tanjung Beringin, Sergai berhasil melarikan diri.

Para pelaku ditangkap saat bermain judi jenis kartu domino dengan taruhan uang yang berlokasi dikediaman pelaku RI Dusun IV Kebun Sayur, Desa Mangga Dua, tepatnya pada hari Senin (24/5/2021) sekira pukul 23:30 WIB.

Hasil pengrebekan, petugas menyita barang bukti 1 (satu) set kartu domino berjumlah 28 lembar yang sudah terbuka dan uang tunai Rp 118 ribu rupiah.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang didampingi Kapolsek Tanjung Beringin, AKP M Napitapulu, Senin (24/5/2021) mengatakan penangkapan para pelaku berkat laporan dari masyarakat tentang adanya permainan judi hingga larut malam.

Atas laporan tersebut, tim opsnal Polsek Tanjung Beringin turun kelokasi tempat kejadian perkara. Setiba dilokasi di salah satu rumah warga terlihat 2 orang pria dan 2 orang wanita sedang bermain perjudian jenis domino.

“Setelah dilakukan penggrebekan, satu pelaku inisial S alias Butet berhasil melarikan diri lewat pintu belakang. Sedangkan ketiga pelaku lainya berhasil diamankan,” ucap AKBP Robin.

Hasil penggeledahan, tim
opsnal Polsek Tanjung Beringin mememukan barang bukti satu buah kartu domino berikut uang pecahan senilai Rp 118 ribu.

Kepada petugas, pelaku mengaku bahwa permainan judi kartu domino dengan taruhan uang. Apalagi lewat para pemain membayar sebesar Rp 2000 dan apabila masuk (menang-red) pemain membayar sebesar Rp 4000 kepada pemenang.

“Saat ini ketiga pelaku dan barang bukti sudah ditangani Unit Polsek Tanjung Beringin guna proses lebih lanjut,” pungkas Kapolres.(MR/AS)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.