Trobosan Bupati Kendal : Mengirim Surat Ke Instansi Cukup Melalui Aplikasi “Srikandi”
METRORAKYAT.COM,KENDAL –Pemerintah kabupaten Kendal menerapkan Aplikasi “Srikandi “Sistem Informasi Kearsiapan Dinamis Teritegritas.Guna Tingkatkan Pelayanan Publik Lebih baik, dibuka langsung oleh Bupati Kendal. Dico M. Ganinduto di Pendopo Tumenggung Bahurekso, Senin (24/5/2021).
Dikatakan Bupati Kendal Dico Ganinduto, dengan Aplikasi tersebut berbasis analog digital akan terekam dengan baik.
Sehingga dapat menjadi bukti yang akuntabel dengan kolektif di memory secara kolektif. Adanya Aplikasi itu menjadikan semangat di pemerintahan Kabupaten Kendal. Dalam memberikan pelayanan masyarakat.
Untuk menunjang pembangunan kesejahteraan masyarakat akan lebih cepat dan berjalan lancar.
“Semoga hadirnya sistem ini, Kendal akan lebih maju dan ungul handal lebih baik,”pungkas Dico.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kearsiapan dan perpustakaan Kendal Ircham Kalid mengatakan, Aplikasi tersebut dalam surat menyurat dalam internal di forkompimda Kendal tanpa fisik namun melalui Aplikasi.
Untuk di internal, dapat diakses instansi yang sudah tergabung dalam Aplikasi tersebut. “Bupati mengirim surat ke instansi cukup melalui dengan Aplikasi,”pungkas Ircham.(mr//Siva zou)
