Perempuan Cantik Pemasok Sabu Ke Lapas Kelas IIB Langsa, Diduga Hilang di Penyidik BNN Langsa

Perempuan Cantik Pemasok Sabu Ke Lapas Kelas IIB Langsa, Diduga Hilang di Penyidik BNN Langsa
Bagikan

METRORAKYAT.COM, LANGSA – Issu menghilang nya atas nama Mardiana (42), perempuan cantik asal Aceh Tamiang, setelah di tangkap sebagai pemasuk Sabu ke Lapas Kls IIB Langsa, Jumat sore sekitar Puku.18.00 Wib tepatnya tanggal 15 Janauari 2021 yang akhirnya di serahkan ke BBN Langsa, sampai saat ini tidak diketahui keberadaan nya atau raib.

Banyak pihak menduga Mardiana, kabur setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak BNN Langsa.

Namun banyak pihak menduga, ada pihak  yang bermain dalam kasus sabu yang melibatkan perempuan cantik ini.

Metrorakyat.com mencoba menelusuri keberadaan perempuan asal Aceh Tamiang tersebut, dan akan menurunkan tim untuk melacak keberadaan wanita asal Dusun Suka maju Gampung, Bintang Kecamatan Bandar Pusaka, Kabupaten Aceh Tamiang Provinsi Aceh.

Sejumlah sumber yang berhasil dihimpun media ini mengatakan Mardiana kabur setelah dilepas oleh pihak BNN Langsa, karena menurut BNN Langsa, tidak bisa dibuktikan keterlibatan nya sebagai pemasuk sabu ke Lapas Kelas IIB Langsa.

“Sehingga diminta untuk melaporkan setiap minggu ke BNN,” ujar seorang sumber pada media ini.

Kalapas Kls IIB Langsa, Heri, A. Md. IP, SH, MH saat di konfirmasi oleh media ini Sabtu (22/5/2021) membenarkan, telah mengamankan seorang wanita bernama Mardiana (42) yang memasok Sabu ke lapas Kelas IIB Langsa melalui mesin dinamo ( Mesin Jahit) pada tanggal (15/01/2021).

Selanjut nya Mardiana yang tertangkap tangan itu di serahkan kepada BNN Langsa untuk di lakukan penyelidikan, namun sampai saat ini pihak BNN belum menyerahkan hasilnya.

Dalam hal tersebut, lapas kelas IIB sudah menyurati pihak BNN Langsa untuk mempertanyakan tentang keberadaan Mardiana yang sampai saat ini belum ada kabar dari BNN.

“Karena dari Lapas harus membuat laporan kepada pimpinan terkait sudah di amankan Mardiana yang hendak memasukan sabu ke dalam lapas,”jelasnya.

Sampai saat ini pun, pihaknya belum nenerima jawaban dari pihak BNN Langsa.

Sementara itu Kepala BNN Langsa, AKBP Basri, SH, yang dihubungi oleh media ini melalui telpon seluler Sabtu ( 22/5/2021) sekira pukul 10:18 WIB menyebutkan dirinya dalam perjalanan. Dan ketika ditanyakan menyangkut Mardiana, kasus pemasok sabu ke Lapas Kelas IIB Langsa, dengan tegas Basri menyebutkan Mardiana itu statusnya sebagai Saksi, dalam kasus itu.

Wakil Ketua Bidang Hubungan Masyarakat, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Iskandar Muda Aceh ( YLBH Iskandar Muda Aceh) Muhammad Ali Abusyah, yang sering di sapa Abu Alex kepada media ini Sabtu, (22/5/2021) menyebutkan meminta semua pihak untuk proses hukum yang benar terhadap perempuan pemasok sabu ke Lapas Kelas IIB Langsa.

Menurut Abu Alex tidak ada alasan perempuan itu yang ketangkap tangan di lepas begitu saja, harus ada proses hukum yang jelas, jangan ada yang main main dalam kasus ini.

“Kita akan menelusuri kasus ini dan sampai sekarang kasus ini masih aman belum ada yang diajukan kepengadilan, perempuan yang pemasok sabu juga masih berkeliaran di luar, kalau disebut sebut sebagai saksi dalam kasus ini lalu siapa tersangkanya,” tanya Abu Alex lagi.

Abu Alex pun mengatakan akan menunggu proses hukum selanjutnya, dan apabila kasus ini berlanjut ke jalur hukum, dia berjanji akan melaporkan  oknum yang terlibat dalam kasus ini,”tutup Abu Alex.(MR/DANTON)

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.