Kendaraan Ditahan Masuk Lau Kawar Mengadu ke Polsek Simpang Empat

Kendaraan Ditahan Masuk Lau Kawar Mengadu ke Polsek Simpang Empat
Bagikan

METRORAKYAT.COM,TANAHKARO – Akibat mengalami perlakuan tidak menyenangkan di pintu masuk objek wisata Danau Lau Kawar, Desa Kuta Gugung Kecamatan Naman Teran, Kabupaten Karo Sumut. Kamis  (13/5/2021), Ade Chandra,ST mengadu ke Polsek Simpang Empat,  yang tertuang dalam NO. POL. :STPL/398/V/2021/Simpang .

Diduga perlakuan tidak menyenangkan itu dilakukan sekelompok pemuda. Saat keluarga Ade Chandra melakukan perjalanan ke Danau Lau Kawar mereka dicegat oknum pemuda setempat dan memintai uang retribusi Rp 35.000.

Kutipan tanda karcis/tiket masuk dipertanyakan rombongan, tetapi dibalas dengan sikap tidak bersahabat. ” Kalau tidak mau bayar, putar balik saja, karena siapun masuk ke kawasan Danau Lau Kawar harus bayar sama kami,” ujar oknum tadi.

Kondisi semakin tidak nyaman setelah rombongan keluarga menyebut kutipan itu seperti pungli (pungutan liar). Sikap oknum itu membalas dengan menahan kendaraan. Inisiatif salah satu anggota rombongan dengan mengancam mengadu ke polisi membuat keadaan lebih baik.

Keluarga Ade Chandra berharap kepada penegak hukum segera menindak lanjuti kasus ini. Satgas tanggap darurat Sinabung terkait Zona merah Sinabung termasuk kawasan Danau Lau Kawar, belum terkonfirmasi. (MR/JON)

Admin Metro Rakyat News