Mantan Menhut MS Kaban : Destinasi Wisata Puncak 2000 Harus Ikuti Aturan
METRORAKYAT.COM, TANAHKARO – Mantan Menteri Kehutanan RI, Malem Sambat (MS) Kaban menyebut setiap pengelola destinasi wisata di Puncak 2000 yang berada di Desa Kacinambun, Kabupaten Karo harus mengikuti aturan tentang tata ruang serta ruang hijau terbuka. Hal ini dikatakannya pada wartawan, Sabtu (1/5/2021) usai melihat secara langsung situasi terkini lokasi Puncak 2000.
“Perkembangannya sungguh sangat cepat. Dalam tempo 6 tahun, berkembang drastis,” katanya.
Dalam kunjungannya, MS Kaban menyatakan sikapnya mendukung pengembangan destinasi wisata di wilayah yang merupakan tempat relokasi pengungsi korban erupsi Sinabung ini. Namun. Ia juga berharap agar semua pelaku wisata selalu memperhatikan wilayah hijau yang ada di sekitar yang menjadi daerah resapan air.
“Kita melihat saat ini lokasi ini sudah menjadi destinasi wisata baru di Karo, ya kita mendukung dalam hal pengembangan destinasi di wilayah ini, tapi harus jelas status tanah, lokasi serta harus mengikuti aturan aturan yang berlaku,” katanya.
Hal ini disebutnya supaya ke depan tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan seperti bencana alam banjir, longsor serta perubahan cuaca dan iklim.
“Kalau untuk kemajuan terutama di bidang wisata kita pasti dukung, namun demikian kita juga harus memperhatikan ruang hijau yang ada di sekitar, ini juga agar para pelaku wisata untuk tetap mengikuti aturan tata ruang,” katanya.
Selain itu, para pelaku tempat wisata juga harus mengurus ijin dan harus mengikuti aturan dari pemerintah. “Kolaborasi itu lebih bagus selain untuk memajukan wilayah kita sendiri, juga membantu pemerintah dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) bidang wisata yang ada,” katanya.(mr/jon).

