Kapolres Sergai Polda Sumut Himbau Tunda Mudik Lebaran 2021

Kapolres Sergai Polda Sumut Himbau Tunda Mudik Lebaran 2021
Bagikan

METRORAKYAT.COM, SERGAI – Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) Polda Sumatera Utara (Sumut) AKBP Robin Simatupang, SH, M.Hum menghimbau kepada masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Sergai agar tidak mudik pada lebaran tahun 2021.

Mengingat penyebaran virus Corona di Kabupaten Sergai masih dinilai sangat tinggi dan juga skala secara nasional. Untuk itu, larangan mudik ini bertujuan untuk mencegah dan memutuskan mata rantai penyebaran virus Corona (Covid – 19) di Indonesia.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Sergai Polda Sumut AKBP Robin Simatupang secara tertulis melalui Kasubbag Humas Polres Sergai AKP Sopian kepada wartawan, Sabtu (01/05/2021).

“Kapolres Sergai menghimbau warga agar tidak mudik pada saat lebaran 2021 untuk memutus mata rantai Covid – 19. Mengingat penyebarannya di Sergai sangat tinggi dan secara nasional, begitu juga dibandingkan tahun 2020 lalu awal munculnya pandemi virus Corona,” ujar Kapolres secara tertulis.

Dikatakan Kapolres, Kebijakan dalam larangan mudik Ini sebagaimana yang dikatakan Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo dalam rapat koordinasi lintas sektoral (Linsek), yang menekankan soal asas keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi (Salus Populi Suprema Lex Exto).

Diakui Kapolres Sergai, kegiatan mudik lebaran ini sudah menjadi salah satu tradisi masyarakat Indonesia dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri yaitu melaksanakan kegiatan mudik lebaran.

Namun lanjut Kapolres, dalam masa pandemi Covid – 19 di Indonesia, dan tingkat penyebarannya masih dinilai tinggi, sehingga pemerintah mengambil langkah – langkah dengan mengeluarkan aturan yaitu dengan melarang mudik.

“Tradisi mudik saat lebaran sudah sangat melekat bagi masyarakat Indonesia, dimana sanak keluarga yang jauh hingga luar pulau bisa bertemu dalam suasana lebaran. Namun momen itu harus rela kita tinggalkan sementara waktu, dan rela untuk menahankan diri demi keselamatan kita bersama,” terangnya.

Untuk itu Kapolres Sergai juga berharap kepada masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Serdang Bedagai mendukung dan mentaati kebijakan ini demi keselamatan bersama.(MR/AS)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.