DPRD Samosir Minta Disdik Pastikan Sekolah Belajar Tatap Muka
METRORAKYAT.COM, SAMOSIR – Ketua DPRD Kabupaten Samosir Saut Tamba menghadiri rapat konsultasi Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) terkait rencana proses belajar mengajar tatap muka tahun ajaran baru (TAB) 2021/2020.
Menanggapi rencana belajar tatap muka Juli 2021, DPRD Samosir, meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Samosir harus memastikan sekolahnya mempersiapkan terlebih dahulu sebelum memberi izin belajar mengajar tatap muka digelar.
Demikian disebut Ketua DPRD Samosir Saut Martua Tamba, ketika menghadiri Rapat Koordinasi tentang Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka bagi SD dan SMP di Kantor Bupati Samosir, Kamis (22/4/2021).
Sebelum menggelar Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka, sekolah harus lebih dahulu menyiapkan sarana prasarana untuk menjalankan protokol kesehatan seperti tempat cuci tangan dan alat pengukur suhu tubuh, masker, hand sandtizer, ucap Saut M Tamba.
“Yang harus disiapkan di sekolah, Disdik harus melihat kesiapan sekolah dalam membuat protokol kesehatan (Prokes) jangan sampai Disdik kasih izin, tapi sekolah belum siap. Jadi lihat dulu sekolahnya apakah siap, sekolah mana yang sudah siap, mulai dari tempat cuci tangan, pengukur suhu, masker,” paparnya lagi.
Hal ini perlu untuk mencegah dan menjaga setiap siswa terhindar dari Covid-19 ini.
Ditegaskan kembali bahwa yang utama adalah adanya persetujuan dari orang tua siswa. “Untuk itu disarankan agar Dinas Pendidikan Kab Samosir melalui sekolah-sekolah mengundang orang tua siswa untuk mensosialisasikan rencana pembelajaran tatap muka ini,” tegasnya.
Dan diharapkan semua ketentuan yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan RI dan Tim Gugus supaya di pedomani dan dilaksanakan. (MR/156).
