Rokok Ilegal Tanpa Cukai Banyak Beredar di Kundur, Diduga Masuk Lewat Pelabuhan Selat Beliah

Rokok Ilegal Tanpa Cukai Banyak Beredar di Kundur, Diduga Masuk Lewat Pelabuhan Selat Beliah
Bagikan

METRORAKYAT.COM, KUNDUR – Maraknya peredaran rokok ilegal tanpa cukai di Pulau Kundur, Indonesia sebagai pertanda lemahnya pengawasan pihak bea cukai, di Pulau Kundur. Rokok tanpa pajak tersebut, tampak dijual dengan terang terangan oleh para penjual dengan memajang di etalase masing masing toko yang ada di Pulau Kundur, bahkan sebagian pedagang juga ada yang menyimpan rokok tersebut sebagai bentuk upaya mengelabui aparat.

Menurut informasi yang dihimpun dari salah seorang yang tidak ingin disebutkan namanya baru-baru ini, berinisial (p) yang sehari-harinya bekerja sebagai tukang ojek di Pelabuhan Tanjung Maqom selat beliah mengatakan bahwa rokok tersebut sering masuk dari pelabuhan itu.

“Rokok tanpa cukai sering masuk dari pelabuhan ini. Seakan rokok tersebut sudah dikondisikan terhadap pengawasan oleh aparat hukum. Jadi, tak heran lagi, kalau kapal Roro tiba, ada mobil box yang khusus membawa rokok haram itu masuk lewat pelabuhan ini, ditambah lagi adanya oknum yang diduga berprofesi sebagai Polisi yang turut juga menggeluti usaha rokok tanpa cukai tersebut,” ungkapnya.

Salah seorang pengkonsumsi rokok ilegal merk H Mind yang dikemas dengan harga Rp.7000, kepada Metrorakyat.com menjelaskan, bahwa rokok tersebut jauh lebih murah daripada beli rokok resmi. “Dengan uang Rp 7000 saya sudah bisa memiliki rokok yang rasanya persis dengan salah satu rokok resmi,” cetusnya.

Plt Kepala BUP Tanjung Maqom, Darto ketika ingin dikonfirmasi lewat teleponnya mengatakan, untuk saat ini saya tidak dapat memberi keterangan adanya rokok ilegal itu.

“Karena saya tidak ada wewenang untuk memberikan statement terkait hal itu, karena secara administratif saya bukan kepala BUP dan saya tidak ada SK untuk menjadi Plt sehubungan dengan masa tugas Dirut yang sudah habis,” sebutnya.

Ditempat terpisah, Juru bicara Muki, Kabupaten Karimun, Lamhot JF Naibaho menjelaskan, sebaiknya pengawasan di Tanjung Maqom harus lebih ditingkatkan, agar barang haram itu tidak mudah masuk kekundur.

“Dan tidak tertutup juga, kemungkinan diduga ada oknum Polisi yang menjadi penjual rokok tersebut, dan hal ini akan kita jejaki sebelum kita sampaikan kepada Kapolres Karimun AKBP M. Adenan Sik.,SH.,MH untuk dapat dilakukan penindakan,” pungkasnya. (MR/Baho-Loemban)

Admin Metro Rakyat News