Penetapan Paslon Bupati/Wakil, Ketua DPRD Samosir Berharap Masyarakat Bersatu Kembali
METRORAKYAT.COM, SAMOSIR – Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Samosir telah ditetapkan KPU Samosir masa periode 2021-2024 pasca hasil sidang Mahkama Konstitusi (MK) di Jakarta.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaksanakan rapat pleno terbuka untuk penetapan pasangan calon terpilih, Bupati dan Wakil Bupati Samosir Tahun 2020, pasca putusan MK.
Pelaksanaan rapat pleno terbuka yang bertempat di Hotel JTS Parbaba. Hadir Bupati Vandiko Gultom dan Martua Sitanggang (Vantas) terpilih, ikut hadir Sekda Jabiat Sagala, Kapolres AKBP Josua Tampubolon, Ketua DPRD Samosir Saut Martua Tamba, Senin (22/3/2021) Pangururan.
Dikesempatan itu Ketua KPU Samosir, Ika Rolina Samosir, membacakan keputusan KPU, No 16/PL.02.7-Kpt/1217/KPU-Kab/III/2021.
Dalam surat keputusan (SK) ditetapkan Vandiko Gultom menjadi Bupati Samosir dan Martua Sitanggang wakil Bupati dengan perolehan suara 41.806 dari partai pengusung dan pendukung.
Sementara Ketua DPRD menyampaikan bahwa Pilkada 2020 berharap masyarakat Samosir bersatu kembali, jauhkan perbedaan pendapat.
“Mari mendukung mengawasi kinerja Bupati dan Wakilnya termasuk jajaran Pemerintahan”, harapnya.
Selain itu Bupati dan Wakil adalah putra terbaik Samosir merupakan pilihan masyarakat.
Di akhir acara, Plh Bupati Jabiat Sagala mengapresiasi rapat pleno terbuka yang digelar KPU Samosir menyampaikan acara berjalan damai dan lancar. Jabiat Sagala juga menyampaikan selamat kepada bupati dan wakil bupati Samosir terpilih. (MR/156)
