Pemdes Siallagan Sambut Kehadiran DPRD Samosir
METRORAKYAT.COM, SAMOSIR – Perimerintah Desa (Pemdes) Siallagan Kec Simanindo Samosir sambut kehadiran Komisi III DPRD Samosir dalam rangka melakukan peninjauan serta kunjungan kerja (kunker).
Kehadiran dewan tersebut merupakan respon atas tembusan surat yang dikirim Pemdes ke Dinas Pariwisata, terkait ajuan pembangunan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di Pantai Pasir Putih Pea Siallagan.
Kepala desa (Kades) yang diwakili stafnya menyambut baik atas kehadiran Komisi lll DPRD Samosir dipimpin Jonner Simbolon anggota Parluhutan Samosir, Batahan Siringo ringo dan Rismawati Simarmata, Senin (22/3/2021), Samosir.
Menurut A.Silalaho merupakan kepala dusun untuk pembangunan Bumdes itu masyarakat bersedia memberikan pembebasan lahan dengan gratis.
“Mengenai lahan, masyarakat memberikan pembebasan lahan, jalan selebar lima meter, pantai sepanjang seratus lima puluh meter dan dua puluh meter dari bibir pantai atau dengan luas tiga ribu meter,” imbuhnya.
Ketua Komisi III Jonner Simbolon menyampaikan ada beberapa hal yang urgen untuk pembangunan Bumdes Pantai Pasir Putih Pea.
“Untuk jalan masuk kedalam, kalau boleh seluas tujuh sampai delapan meter, lalu kita harus memegang surat penyerahan dari masyarakat,” terangnya.
Sambung Jonner Simbolon menekankan keseriusan pemerintah desa untuk pembangunan Bumdes.
“Berniat untuk pembangunan Bumndes itu, karena penghasilan Bumndes untuk kepentingan bersama,” ucapnya.
Desa Siallagan terdapat beberapa situs sangat unik layak untuk dikembangkan dengan harapan mampu menarik perhatian Wisatawan. Kemudian pantai terdapat Batu Parendean, Batu Horbo dan Batu Batang terletak di dalam air Danau.
Hal itu bisa dilihat ketika air danau surut. Batu perendean, konon katanya tempat bernyanyi Boru Siallagan di saat bulan purnama jaman dulu.
Batu horbo merupakan tempat pengobatan terhadap orang yang menderita penyakit kulit atau disebut dengan istilah “Nagudamon”.
Selanjutnya Batu Batang digunakan sebagai tempat mayat Raja yang dimasukkan kedalam air. Sudah banyak orang yang menyelam dan mengaku melihat benda benda pusaka peninggalan Raja zaman dahulu. (MR/156).
