Kalapas Kutacane Bohongi Wartawan Janji Bertemu Untuk Klarifikasi Napi Bebas Diluar
METRORAKYAT.COM, KUTACANE –
Maraknya narapidana yang berkeliaran keluar masuk lapas oleh pegawai lapas Kelas II B Kutacane, Aceh Tenggara, Provinsi Aceh, menuai kecaman dari berbagai pihak.
Napi yang berkeliaran diluar Lapas kebanyakan Napi yang pindah dari LPN Kelas IIB Langsa dan Napi Lapas Kelas II B Langsa mengetahui hal itu membuat sejumlah elemen masyarakat terkejut dan heran mengapa dengan bebasnya keluar masuk narapidana yang sedang divonis penjara itu bisa bebas berkeliaran dan kejadian itu menjadi pembicaraan hangat ditengah masyarakat dan publik yang seakan-akan hukum di negara indonesia itu sudah tidak berlaku lagi, sehingga narapidana bisa di ijinkan keluar dari Lapas, dugaan napi di Lapas Kelas IIB Kutacane berkeliaran diluar lapas adanya sejumlah uang yang diserahkan kepada oknum tertenti di dalam lapas.
Hal tersebut, mendapat sorotan Wakil Ketua Bidang Hubungan Masyarakat Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Iskandar Muda (YLBHIM) Aceh, H. M. Ali Abusyah akrab disapa Abu Alex kepada sejumlah Wartawan, Selasa (16/03/2021) lalu di Langsa.
“ Saya meminta kepada MenkumHam Aceh dan RI untuk mencopot Kalapas Kutacane yang lalai dalam tugas dan membiarkan narapidana keluar masuk dari sel tahanan,” ucap Alex dalam pemberitaan media ini sebelumnya.
Terkait berita tersebut, media ini mengkonfirmasi Kalapas Kutacane Fahyudi untuk meminta klarifikasi. Beberapa hari yang lalu tepatnya hari Rabu, (17/03/2021) lalu. Melalui telepon seluleenya mengatakan, dirinya berada di Banda Aceh lagi dalam persiapan Sertijab Kemenkumham Aceh Meurah Budiman.
“Dimana posisi, setelah selesai acara di Banda Aceh kita ketemu, terkait pemberitaan nanti akan saya klarifikasi di saat pertemuan nanti,” ucapnya.
Tim Metrorakyat.com, menjawab pertanyaan Kalapas Kutacane Fahyudi mengenai keberadaannya mengatakan, bahwa berada di Kota Langsa dan meminta Kalapas untuk bertemu di Langsa saja. “kalau mau bertemu di Langsa aja,” sebut awak media.
Di akhir pembicaraan, Kalapas Kutacane Fahyudi sepakat untuk bertemu di Langsa setelah ia kembali dari Banda Aceh dan meminta waktu pada hari Sabtu (20/03/2021)
” Setelah hari Sabtu di tunggu sesuai dengan janji, Kalapas Kutacane Fahyudi untuk bertemu di Langsa tidak di penuhi janjinya dan Fahyudi terkesan sudah membohongi Wartawan,” jelas tim Meteorakyat.com, Senin (22/03/2921).
Lebih lanjut, sampai berita ini di terbitkan media ini belum mendapatkan klarifikasi dari Kalapas Kutacane Fahyudi yang selama ini maraknya napi Kelas II B Kutacane di dugq bebas keluar masuk lapas, dengan masa hukum paling tinggi 20 tahun dan paling rendah 15 tahun.
“Kami sudah mengantongi nama – nama napi kelas kakap yang bebas keluar masuk lapas setelah menyerahkan uang kepada oknum pegawai lapsa, kembali ke kampung halamannya yang masih didalam wilayah Provinsi Aceh. Dalam pemberitaan selanjutnya nama – nama tersebut akan di publikasikan,” pungkasnya. (MR/DANTON)
