Masyarakat Petani di Samosir Gunakan Pupuk Kimia
METRORAKYAT.COM, SAMOSIR – Masyarakat petani di Kabupaten Samosir lebih menggunakan pupuk berzat kimia untuk di gunakan kebutuhan pertanian. Hal tersebut di sampaikan Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun), Victor Sitinjak, Senin (22/2/2021) di kantornya komplek Parbaba Pangururan.
Dimana masyarakat petani saat ini lebih mengutamakan pupuk kimia di banding pupuk organik bersubsidi.
Sejalan dengan itu kuota pengadaan pupuk organik bersubsidi semakin berkurang 2021 ini dan akan diupayakan penyediaan stok pupuk kimia.
“Dimana petani lebih mengutamakan pupuk kimia, sehingga kuota pupuk organik bersubsidi di kurangi 2921”, pungkasnya.
Kalau dilihat pemakaian pupuk organik menurut Victor, lebih menguntungkan dibanding pupuk kimia. Sementara dilihat dari segi pemakaian bahwa pupuk organik lebih laris dan menguntungkan.
Untuk itu Kadistanbun merencanakan membuat rapat bersama Komisi pengawasan pupuk pestisida (KP3), dalam membahas tentang kenaikan harga pupuk, sekaligus mendorong petani memakai pupuk organik.
Diterangkan Viktor Sitinjak, untuk kenaikan Kuota pupuk bersubsidi dan harganya tahun 2020 ke tahun 2021 yakni, pupuk Urea tahun 2020 sebanyak 2022 ton (Rp1.800/kg atau Rp90.000/zak, tahun 2021 kuotanya bertambah menjadi 2033 ton menjadi 4055 ton naik seharga sebesar Rp 450/kg, sehingga Rp. 2.250/kg atau Rp112.500/zak.
Selanjutnya pupuk SP.36 2020 sebanyak 536 ton (Rp2.000/kg atau Rp100.000/zak). Tahun 2021 naik sebanyak 1042 ton menjadi 1578 ton, naik Rp400/kg, menjadi Rp2.400/kg atau Rp120.000/zak.
Kemuuudian pupuk ZA 2020 sebnyak 874 ton Rp1.400/kg atau Rp70.000/zak), tahun 2021 bertambah sebanyak 739 zak, menjadi 1613 ton (Rp300/kg menjadi Rp1.700/kg atau Rp85.000/zak).
NPK tahun 2020 sebanyak 2127 ton (Rp. 2.300/kg atau Rp. 115.000/zak). Tahun 2021 naik 1655 ton menjadi 3782 ton, harga sama.
Tentu ini membuat pupuk organik mengalami pengurangan kuota, disebabkan permintaan petani semakin berkurang, karena petani dominan menggunakan pupuk kimia.
Di tahun 2020 kuota pupuk organik mencapai 847 ton (Rp. 500/kg atau Rp. 20.000/zak), di tahun 2021 mengalami pengurangan sebesar 277 ton, menjadi 570 ton harga Rp. 300/kg (Rp. 800/kg atau Rp. 40.000/zak). Ini akan di antisipasi sejauh mana hasil dari produk pertanian tersebut, tutupnya. (MR/156)
