Duma Ajak Warga Helvetia Tengah Jaga Kebersihan Lingkungan Dengan Tidak Membuang Sampah Sembarangan

Duma Ajak Warga Helvetia Tengah Jaga Kebersihan Lingkungan Dengan Tidak Membuang Sampah Sembarangan
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MEDAN – Anggota DPRD Kota Medan, Dame Duma Sari Hutagalung mengajak seluruh warga Kelurahan Helvetia Tengah agar selalu menjaga kebersihan lingkungan sekitar dari sampah. Hal ini dikatakan wakil rakyat dari Dapil I Kota Medan ini mengingat, masalah sampah masih menjadi nomor satu di kota Medan yang harus diselesaikan dan dicarikan solusinya.

Agar masalah sampah dapat diatasi dan masyarakat semakin sadar tidak membuang sampah tempat-tempat yang rawan menimbulkan kebanjiran, Dame Duma Sari Hutagalung, SE pun tidak bosan-bosannya memberikan sosialisasi Perda Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan dilaksanakannya di Jalan Cendana Kelurahan Helvetia Tengah, Minggu (21/02/2021). ” Perda tentang sampah ini harus terus menerus diberikan kepada masyarakat, sehingga menjadi kebiasaan dan ada rasa malu dan takut jika membuang sampah sembarangan,”kata Duma.

Diakui oleh politisi dari partai Gerindra Kota Medan ini, pemko Medan masih sangat kekurangan lahan untuk tempat pembuangan sampah, sehingga Dinas Pertamanan dan Kebersihan Kota Medan harus bekerja keras untuk dapat mengangkut sampah sampah yag dibuang oleh masyarakat. Diakui Duma, sampai saat ini masih banyak warga yang mengeluh, akibat lambatnya petugas sampah yang datang mengangkut sampah, bahkan terkadang sampah-sampah sampai berbau.

” kekurangan fasilitas pengangkutan sampah tentunya juga dapat berpengaruh terhadap masyarakat. Masyarakat menjadi malas membayar retribusi sampah dan akhirnya membuang sampah di tempat yang jauh dari tempat tinggalnya. Kita berharap Pemko Medan dapat segera menambah armada pengangkutan sampah di setiap kelurahan se Kecamatan Medan Helvetia,”sebutnya.

Kesehatan lingkungan, sambung politisi dari Partai Gerindra kota Medan ini lagi, sangat berpengaruh dengan kebiasaan masyarakat dilingkungan itu sendiri.

“Artinya, jika masyarakat di satu lingkungan itu sudah terbiasa hidup bersih, maka, lingkungan tersebut tentunya akan sehat. Namun, jika masyarakat di lingkungan itu tidak peduli kebersihan lingkungannya, maka secara otomatis lingkungan tersebut akan terlihat kotor dan kumuh,”terangnya dihadapan 200 an undangan pelaksanaan Sosialisasi Perda yang dilaksanakan nya.

Pada perda Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan, Dame Duma mengatakan jika seseorang diketahui membuang sampah sembarangan saat ini akan dikenakan denda Rp.10 juta atau kurungan tiga bulan. Sementara jika suatu badan atau lembaga yang kedapatan membuang sampah sembarangan didenda Rp.50 juta. 

” Jadi mulai sekarang janganlah buang sampah sembarangan. Karena kalau terbukti buang sampah sembarangan, ada hukumannya. Saya juga akan upayakan bagaimana supaya sampah di sini bisa diangkat,” sebutnya.

Permasalahan banjir di Kota Medan sambung Duma lagi, bukan hanya karena drainase, melainkan permasalahan sungai yang mulai dangkal.

” Kami DPRD Medan sudah bolak-balik suarakan soal drainase. Tapi masalah drainase bukan yang paling penting, yang penting itu sungai,” katanya.

Dijelaskannya, saat ini Gubernur Sumut Edy Rahmayadi sudah turun untuk membenahi sungai, sehingga ada harapan sungai-sungai tersebut bisa dinormalisasikan. Sebab, sungai bukan wewenang Pemko Medan, melainkan Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) II.

” Mudah-mudahan dengan adanya sosialisasi sore ini, bisa kita selesaikan dengan baik,” ujar Duma.

Dame Duma Sari berharap, dengan adanya sosialisasi perda tentang Pengelolaan Persampahan tersebut, masyarakat di Kelurahan Helvetia Tengah, Kecamatan Medan Helvetia dapat mengerti dan paham bahwa sampah dapat sebagai penyebab banjir jika turun hujan.

Kepada Pemko Medan, Duma berharap, permasalahan sampah dapat segera diatasi dan pemko Medan dapat menyediakan tong-tong sampah agar warga tidak bingung ketika hendak membuang sampah.

Usai pelaksanaan Sosperda No.6 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Persampahan, Dame Duma Sari Hutagalung berfoto bersama konstituennya sambil memberikan bingkisan kepada warga Helvetia Tengah yang diundang pada pelaksanaan Sosialisasi Perda dibulan Februari Tahun 2021 tersebut.(mr/Siti N)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.