Diduga Curi Petai, Pria Membawa Sajam Dibekuk Polsek Lais

Diduga Curi Petai, Pria Membawa Sajam Dibekuk Polsek Lais
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MUBA – Polisi Sektor Lais mengamankan Seorang Pelaku yang membawa senjata tajam. Pelaku juga di duga melakukan pencurian buah petai yang terlebih dahulu di amankan warga. Kamis, (05/02/21) sekira pukul 22:30 WIB.

Hengki (21), warga Dusun II Desa Lais Kec. Lais Kab. Muba ini terlebih dahulu diamankan warga setempat karena di duga pelaku pencurian buah petai.

“Pelaku ini masih kita lakukan penyidikan karena diduga maling petai, setelah kita ke TKP dan kita geledah kita temukan pisau yang Diselipkan di pinggang nya,” kata AKP Herman Djunaedi, SH mewakili Kapolres Musi Banyuasin AKBP Erlin Tangjaya, SH, S.I.K.

Lebih lanjut, Herman menceritakan bahwa personil saat di TKP pelaku sedang duduk di pinggir jalan raya yang mana sudah dikelilingi warga. Polisi yang datang langsung melakukan penggeledahan terhadap nya terlebih dahulu. Satu bilah senjata tajam jenis pisau yang diselipkan di pinggang berhasil diamankan Petugas.

“Sudah di mapolsek kita dan masih dalam proses penyidikan kita,”kata Herman.

Atas perbuatanya, pelaku dikenakan Pasal 2 ayat 1 Undang – Undang darurat No 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal sepuluh tahun.(mr/Amran)

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.