Razia Knalpot Blong, Satlantas Polres Samosir Berhasil Sita 31 Motor

Razia Knalpot Blong, Satlantas Polres Samosir Berhasil Sita 31 Motor
Bagikan

METRORAKYAT.COM, SAMOSIR – Polres Samosir melalui Satlantas melakukan razia knalpot blong dan bising. Kegiatan tersebut berjalan selama 2 Minggu pekan ke depan, untuk kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas, Selasa (2/2/2020).

Razia berhasil mengamankan 31 kenderaan bermotor yang memakai knalpot blong.

“Satlantas Polres Samosir Sita 31 Motor Knalpot Blong dan Bising, juga warga yang tidak mematuhi Lalulintas”, sebut Kasat Lantas AKP Syamsul Arifin, SE, MSi.

Disiplin berlalu lintas rendah ini menyebabkan angka kecelakaan tinggi di Samosir. Penggunaan knalpot blong atau kenalpot racing pada sepeda motor semakin meluas pemakaiannya sampai ke daerah wisata, sehingga kenyamanan pelaku usaha dan masyarakat sangat terganggu, ucap Syamsul.

Lanjut dia, untuk menyikapi keresahan warga, dalam dua pekan terakhir Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Samosir melakukan razia knalpot blong yang dipimpin langsung Kasat Lantas AKP Syamsul Arifin Batubara.
Dimana setiap pengendara yang menggunakan knalpot bising atau blong dan meresahkan masyarakat langsung di lakukan tilang serta disita motor nya.

Komunitas pengguna knalpot blong biasanya berkumpul saat weekend atau Sabtu dan Minggu.

“Selama Weekend pada 2 Minggu, Satlantas Polres Samosir melaksanakan operasi yustisi, serta melakukan operasi penindakan kendaraan bermotor berknalpot blong/bising,” tegas AKP Syamsul Arifin.

Kendaraan tersebut menurutnya, sudah meresahkan masyarakat dengan bunyinya yang memekakkan telinga serta mengganggu aktivitas kerja maupun kenyamanan istirahat malam dan siang.

“Dari hasil razia selama 2 Minggu, Satlantas telah menyita 31 kendaraan bermotor memakai knalpot blong. Namun sebagian sepeda motor sudah diambil pemiliknya dengan mrmbawa surat-surat STNK BPKP lengkap,” pungkasnya.

Selain kelengkapan surat, pemilik datang harus membawa knalpot standar atau pabrikan sepeda motor sesuai standar Nasional.

“Dan dalam waktu dekat, akan dilakukan pemusnahan knalpot racing atau bising”, tegasnya.

Untuk itu AKP Syamsul Batubara mengimbau agar pengendara tetap mengikuti aturan yang berlaku dan tidak meresahkan warga. Terutama yang dapat menganggu kenyamanan wisatawan serta masyarakat dengan bunyi bising kenalpot blong.(MR/156).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.