Dinilai Penyebab Kebanjiran, Komisi 4 DPRD Kota Medan Tinjau Langsung Apartemen Mansyur Residence di Kota Medan

Dinilai Penyebab Kebanjiran,  Komisi 4 DPRD Kota Medan Tinjau Langsung Apartemen Mansyur Residence di Kota Medan
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MEDAN – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Antonius D. Tumanggor, S.Sos dengan didampingi Edwin Sugesti Nasution kembali menanggapi keluhan masyarakat dengan melihat langsung bangunan yang dianggap tidak sesuai dengan Garis Sepadan Bangunan di Jalan Dr. mansyur simpang Jalan Setia Budi, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa (26/01/2021).

“Aduan masyarakat kami terima, atas nama Ibu Nainggolan, yang mempermasahkan luas tanah ApartemenM dan bangunan apartemen itu tidak sesuai dengan GSB,” katanya.

Kehadiran bangunan apartemen itu, sangat meresahkan warga sekitar. Sebab, selama bangunan itu didirikan, saat hujan turun, bangunan rumah warga sering terdampak banjir karena tertutupnya drainase. Tidak hanya itu saja, Saat Komisi IV DPRD Kota Medan sedang gencar mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No.3 Tahun 2015/No.5 Tahun 2012 tentang retribusi izin mendirikan bangunan, ternyata di Kota nomor tiga terbesar setelah Surabaya dan Jakarta ini, tidak sedikit bangunan yang melanggar peraturan yang dibuat dari pemerintah.

Pantauan awak media dilokasi, Antonius dan Edwin Sugesti didampingi pihak Kelurahan dan juga Humas Aapartemen Mansyur Residence, Devi sempat keliling bangunan dan menyaksikan langsung kondisi di sekitar hunian masyarakat dan bangunan apartemen itu.

“Kita sudah melihat langsung bagaimana kondisinya. Kami selalu Komisi IV DPRD Kota Medan meminta Dinas Perkim, TRTB dan BPN Kota Medan mengukur ulang luas bangunan Apartemen Mansyur Residence, Jalan Dr. Mansyur Kecamatan Medan Sunggal,” tegas Antonius yang merupakan Politisi dari Fraksi Nasdem itu.

Antonius menambahkan, apabila hal ini tidak ditindaklanjuti secepatnya, Komisi IV akan merekomendasi persoalan ini untuk di RDP kan secepatnya.

“Masalah bangunan ini akan segera diberitahukan ke Pimpinan DPRD Kota Medan. Sekali lagi, saya minta kepada dinas terkait seperti, Dinas Perkim, Satpol PP, TRTB dan BPN Kota Medan segera menindak lanjuti hal ini. Yang seperti ini tidak bisa dibiarkan,” pungkas Antonius dihadapan awak media. (MR/wan-Siti)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.