Demi Kenyamanan Warga, Polres Samosir Razia Balap Liar dan Knalpot Blong

Demi Kenyamanan Warga, Polres Samosir Razia Balap Liar dan Knalpot Blong
Bagikan

METRORAKYAT.COM, SAMOSIR – Untuk menjaga stabilitas keamanan masyarakat Samosir, Polres menggelar razia penertiban sepeda motor (Septor) dan mobil. Razia terutama septor yang menggunakan knalpot blong dengan suara bising yang menimbulkan keresahan masyarakat.

Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRD) dipimpin Kasat Lantas AKP Syamsul Arifin SE, MSi merupakan kegiatan pelaksanaan KRD Polres Samosir di gelar secara berpatroli. Dalam patroli pesonil Polres Samosir tidak menemui balap liar, dengan kondisi aman terkendali.

Selain Patroli, Personil Polres tetap melaksanakan kegiatan penertiban kenderaan yang memakai/memasang knalpot blong, penertiban itu dilaksanakan dengan cara Hunting System.

Penertiban Kenalpot Blong yang sudah terlaksana dari beberapa hari sebelum, Polres telah berhasil menindak para pengendara septor yang memakai Knalpot Blong telah dilakukan penindakan oleh Satlantas Polres Samosir.

Hal tersebut di benarkan Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon melalui Kasat Lantas AKP Syamsul Arifin.

“Walaupun sudah menindak puluhan pengendaranya, sampai saat ini masih banyak yang melanggar. Ini membuktikan masih ada masyarakat yang kurang menyadari kenyamanan berkenderaan di jalanan. Kegiatan ini tidak hanya dilakukan oleh Polres saja, namun Kapolres juga memerintahkan Polsek sejajaran untuk melaksanakan kegiatan yang sama”, ungkap Kasat Lantas Syamsul Arifin kepada metrorakyat.com, Senin (25/1/2021).

Selain melakukan Penertiban, Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan. Untuk saling menghormati sesama pengguna jalan maupun lingkungannya dengan tidak melakukan balapan liar dan juga memakai knalpot blong.
Diharapkan peran serta seluruh elemen masyarakat, pemuda maupun orang tua agar dapat memberikan pandangan tentang perlunya mentaati aturan berlalu lintas. Agar tidak membuat keresahan dijalanan maupun di lingkungannya.

“Marilah saling menghormati sesama pengguna jalan dan taati peraturan lalu lintas,” himbau Kasat Lantas. (MR/156)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.