Polsek Medan Area Amankan Pengguna Narkotika.

Polsek Medan Area Amankan Pengguna Narkotika.
Bagikan

MetroRakyat.com  |  MEDAN — Polsek Medan Area berhasil menangkap 2 orang anak pengguna narkoba jenis sabu. Kedua anak tersebut berinisial PP, 16 tahun, Warga Jalan Garuda 4 Ujung Kel Kenangan Lama Kec Percut Sei Tuan dan RS, 17 tahun, Kristen, Tidak bekerja, Jalan Elang Ujung perumnas Mandala Kel Kenangan Lama Kec Percut Sei Tuan.  Penangkapan itu sendiri bermula dari adanya Laporan masyarakat dimana sering terjadi peredaran dan memakai narkoba di jalan Datuk Kabu.

Latar belakang penangkapan terjadi pada hari Jumat (18/11) sekira pukul 07.30 wib, dimana pada saat itu. anggota polsek Medan Area Aiptu Uhum sedang melaksanakan Pengaturan Lalu lintas pagi di jalan Denai Simpang jalan Datuk Kabu bersama Aiptu Juna Sitepu dan Bripka Zulham Efendi. Melihat ada pengendara Kendaraan bermotor jenis Mio tanpa plat belakang berboncengan dengan gelagat mencurigakan, personel kemudian menyetop kendaraan dan dilakukan penggeledahan.

img-20161118-wa0005

Dari hasil penggeledahan ditemukan 1 paket sabu dari saku kiri celana saudara PP, sedangkan saat digeledah saudara RS sempat melarikan diri akan tetapi berhasil ditangkap personel. Kapolsek Medan Area Kompol M. Arifin menjelaskan adapun barang bukti yang berhasil mereka amankan antara lain 1 paket kecil Sabu yg dibungkus plastik, 2 buah kunci “T” tanpa gagang, 1 buah mancis warna kuning dan 1 Unit Ranmor R2 Mio Sporty warna hitam BK 5596 ACB. Ke dua pelaku kini diamankan di Mapolsek Medan Area. Terang Kapolsek. (MR/RED).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.