Kepala BPS Sumut: Impor di Bulan Oktober 2020 Capai US$362,17 Juta

Kepala BPS Sumut: Impor di Bulan Oktober 2020 Capai US$362,17 Juta
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MEDAN – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara (Sumut) Syech Suhaimi menyampaikan bahwa nilai impor Sumut pada bulan Oktober 2020 atas dasar CIF (cost, insurance & freight) sebesar US$362,17 juta, mengalami kenaikan senilai 9,13 persen jika dibandingkan di bulan September 2020 yang berjumla sebesar US$331,88 juta.

“Namun jika dilihat di bulan yang sama tahun sebelumnya, nilai impor mengalami kenaikan senulai 7,48 persen,” sebutnya lewat virtual, Senin (21/12/2020).

Nilai impor berdasarkan golongan penggunaan barang pada bulan Oktober 2020 dibanding bulan September 2020, barang modal naik sebesar 39,44 persen, bahan baku/penolong naik sebesar 6,64 persen dan barang konsumsi turun sebesar 14,98 persen.

“Di bulan Oktober 2020, golongan barang yang mengalami kenaikan nilai impor terbesar adalah bahan kimia anorganik sebesar US$21,07 juta (392,90%),” papar Syech Suhaimi.

Golongan barang yang mengalami penurunan nilai impor terbesar adalah ampas/sisa industri
makanan sebesar US$6,40 juta (-24,34%).

Nilai impor bulan Oktober 2020 dari Tiongkok merupakan yang terbesar yaitu US$121,22 juta dengan perannya mencapai 33,47 persen dari total impor Sumut, diikuti Malaysia sebesar US$35,78 juta (9,88%) dan Singapura sebesar US$24,06 juta (6,64%), pungkasnya. (MR/156)

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.