Komisi III DPRD Samosir Belajar Pengelolaan Sampah ke Pariaman Sumbar
METRORAKYAT.COM, SAMOSIR – Komisi III DPRD Samosir belajar tentang pengelolaan sampah ke Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar).
Kunjungan Komisi III DPRD Samosir, diterima Serkretaris Dinas Perkim dan Lingkungan Hidup (Sekdis PLH) Kota Pariaman, Dian, Lurah Jawi-jawi, Ketua LPM Jawi-jawi dan Ketua Bank Sampah Tunas Muda Kelurahan Jawi-jawi.
Kehadiran dewan sebagai spesifik dilaksanakan ke Bank Sampah Tunas Muda Kelurahan Jawi-jawi, Kamis (12/11/2020).
Ketua Komisi III DPRD Samosir, Jonner Simbolon menyampaikan maksud dan tujuannya untuk melihat secara langsung pengelolaan sampah, pemberdayaan masyarakat serta cara pengelolaan sampah rumah tangga dan kebijakan pemerintah daerah dalam pengelolaannya.
Sekaitan dengan itu, Dian menjelaskan, untuk luasan TPA (Tempat Pembuangan Akhir) sampah di Kota Pariaman masih berkisar 1,5 Ha.
Tentu ini disebabkan keterbatasan lahan, sehingga Pemerintah Daerah (Pemda) dan Universitas Andalas, melakukan pendampingan kepada Kelompok masyarakat, lewat pembentukan Bank Sampah.
Salah satu Bank Sampah yang sudah berproduksi yaitu Bank Sampah Tunas Muda yang dipimpin oleh Julhendri, paparnya.
“Tunas Muda telah mampu memproduksi pupuk organik padat dan cair berasal dari sampah yang diurai dengan mikro organisme serta menggunakan ulat maggot. Hasil produksi pupuk organik ini telah mendapat sertifikat akreditasi dari Komisi Akreditasi Nasional dan pupuk organik ini dipasarkan ke beberapa daerah di Sumbar dan permintaannya saat ini cukup banyak,” ungkap Julhendri.
Di sisi lain, Bank Sampah juga memberdayakan, mengajak masyarakat untuk menabung sampahnya di Bank Sampah.
“Dimana hasil tabungannya dapat dipergunakan untuk membayar token listrik, pulsa telepon, untuk kurban, Pajak Bumi dan Bangunan dan lain-lain,”ujarnya.
Dan untuk proses pengangkutan sampah rumah tangga, dilaksanakan setiap hari oleh Petugas Kebersihan, jelasnya.
“Kedepan diharapkan dengan semakin berkembangnya kesadaran masyarakat menabung sampah ke Bank Sampah, maka kemungkinan TPA tidak diperlukan lagi,”tambah Dian.
Untuk kebijakan, Pemerintah Daerah memberikan bantuan peralatan pencacah sampah kering.
Dan ulat maggot yang diproduksi Bank Sampah Tunas Muda, telah dijual ke beberapa daerah, di luar Sumbar
Mendengar penjelasan atas pengelolaan sampah tersebut, Komisi III DPRD Samosir, melalui dinas terkait akan mengundang Direktur Bank Sampah Tunas Muda Kelurahan Jawi-jawi untuk memberikan pelatihan ke komunitas masyarakat dan Perangkat Desa di Samosir.
“Harapan kami, Bapak Direktur dapat membagi pengalaman dan ilmunya untuk masyarakat,” tutupnya. (MR/JB Rumapea)
