Pria Ini Ditangkap Anggota Polsek Bilah Hilir Karna Diduga Pembawa Narkoba
METRORAKYAT.COM, LABUHANBATU – Seorang pria berinisial EN(33), warga Dusun Kp.Sipirok, Desa Selat Besar, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu,ditangkap anggota Polsek Bilah Hilir karna diduga mengedarkan narkoba jenis sabu,di Desa Sei Kasih, kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, pada Minggu (1/11/2020), sekira pukul 23:00 WIB.
Menurut informasi pada saat proses penggeledahan anggota Polsek Bilah Hilir pada terduga juga ditemukan juga narkoba jenis pil ekstasi.
Kapolsek Bilah Hilir AKP H. Ahmad Syafei Lubis saat di konfirmasi membenarkan penangkapan seorang pria yang diduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi, Rabu (4/11/2020).
“Pada saat personil melakukan penggeledahan terhadapnya, petugas kita juga menemukan 1 butir pil ekstasi merek mongki,” terang Syafei Lubis.
Sambungnya, dan tersangka langsung di amankan dengan barang bukti, 1 (satu) bungkus plastik klip transparan kecil yang diduga berisi Narkotika jenis Sabu dengan 1 (satu) buah pil Ekstasi merek mongki dan 1 (satu) unit sepeda motor merek Yahama RX King Warna biru BK 1305 QU.
Kini pelaku dalam pemeriksaan intensif oleh petugas polsek dan segera mungkin dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu. (MR/HPS)
