LSM SPA Kecam, CV. Jeuleupe Raya Kerjakan Proyek Diduga Asal Jadi dan Diragukan Kualitasnya

LSM SPA Kecam, CV. Jeuleupe Raya Kerjakan Proyek Diduga Asal Jadi dan Diragukan Kualitasnya
Bagikan

METRORAKYAT. COM, LANGSA – Dengan diterbitnya pemberitaan di media ini
Proyek pembangunan rehabilitasi saluran BTN Sungai Pauh ujung Lueng Kecamatan Langsa Barat Kota Langsa. No kontrak. 01/SP/PG/-PUPR/V/2020. Sumber Dana OTSUS 2020 Bernilai kontrak awal Rp. 3.174.741.153. Nilai kontrak ADD Rp. 1.407.000.000. Dikerjakan CV. Jeuleupe Raya diragukan kualitasnya diduga dikerjakan asal jadi. Langsung mendapat tanggapan dan kecaman dari Lembaga Swadaya Masyarakat Suara Putra Aceh ( LSM SPA ). Minggu ( 2/11/2020 ).

” Dengan hasil investigasi pihak media telah menemukan banyak kesalahan pada proyek pembangunan saluran BTN Sungai Pauh Ujung Lueng yang dikerjakan oleh CV. Jeuleupe Raya sangat mengecewakan masyarakat.

Ketua LSM Suara Putra Aceh (SPA), Mustafa angkat bicara dan memberi kecaman bahwa itu semua bukan hanya kesalahan dari rekanan. Akan tetapi pihak-pihak lainnya termasuk pihak dinas juga harus bertanggung jawab pada proyek tersebut.

“Dengan tegas Mustafa menyatakan bahwa CV. Jeuleupe Raya yang mengerjakan proyek tersebut, harus dengan sempurna jangan menjadi CV abal-abal. Dan juga jangan mementingkan keuntungan besar dengan menghilangkan kualitas bangunan, karena itu proyek milik negara bukan pribadi.

Disamping itu juga dengan kualitas proyek tidak akan bertahan lama diduga di kerja asal jadi, bagaimana fungsi sebenarnya dari Konsultan Pengawas dan Dinas PUPR Kota Langsa saat bertugas mengawal proyek tersebut.”, ungkap Mustafa.

Ia menambahkan, dari peryataan Kepala Dinas PUPR Kota Langsa, Muharram, ST. yang menyatakan bahwa proyek yang dikerjakan rekanan tersebut baru mencapai 50% dan setelah selesai jika tidak sesuai atau terjadi masalah, maka pihak dinas tidak akan melakukan serah terima ungkapan Muharram, ST. Sebelumnya kepada media ini.

“Dengan pernyataan yang cukup jelas tersebut, maka sudah dipastikan pihak dinas kurang peduli dan kurang pengawasan terhadap pembangunan tersebut”, sambung Mustafa.

“Bukankah dinas PUPR sangat berhak dalam mengawasi proyek-proyek yang ada di Kota Langsa ini? Bukankah proyek tersebut pada dasarnya adalah untuk pembangunan negara dan menggunakan uang negara pula?”, tanya mustafa.

“Jika proyek tersebut tidak sesuai dan pihak Dinas PUPR nantinya tidak akan melakukan serah terima, lantas untuk apa pembangunan rehabilitasi saluran tersebut dikerjakan. Apakah hanya untuk membuang-buang uang negara?

Apa seperti itu kerjanya Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR ) Kota Langsa.? saharusnya pihak Dinas PUPR melakukan pengawasan penuh untuk menjamin kualitas pembangunan tersebut. Dan memberikan sanksi jika terjadi kesalahan yang dilakukan oleh CV. Jeuleupe Raya yang di anggap nakal.

Begitu juga kedepannya seperti CV. Jeuleupe Raya yang di anggap nakal dalam mengerjakan proyek bila mengikuti tender jangan dimenangkan. Karena ini bukanlah soal kepentingan pemborong ataupun pihak terkait, tapi ini untuk kepentingan Umum.

Mustafa merasa heran, kenapa Kepala Dinas PUPR Kota Langsa mengatakan hal sebodoh itu. Apakah untuk mengulur-ulur waktu, atau untuk buang badan dirinya dari masalah? Mungkin ada sesuatu di antara mereka hingga Kepala Dinas PUPR Kota Langsa menyatakan hal seperti itu untuk menutupinya.

Sebagai Ketua LSM Suara Putra Aceh ( SPA ) mewakili masyarakat Kota Langsa terus memantau dan meminta dengan tegas kepada pihak-pihak terkait khususnya Dinas PUPR dan CV. Jeuleupe Raya agar proyek tersebut dibangun semaksimal mungkin, jangan di kerjakan asal jadi, karena itu sifatnya sangat fatal dan dapat merugikan masyarakat umum.

Bila proyek tersebut tidak sesuai dalam pekerjaannya, LSM Suara Putra Aceh ( SPA ) kami siap melaporkan kepada penegak hukum atas kelalaian tersebut”, tutup Mustafa.( MR/DANTON )

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.