Kemensos Kucurkan Dana Santunan Korban Covid-19
METRORAKYAT.COM, ASAHAN — Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos-RI) akan mengucurkan dana bantuan sosial untuk para korban Covid-19 yang meninggal. Dana santunan tersebut akan diserahkan langsung kepada ahli waris.
Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Asahan melalui Sekretaris Muksin menjelaskan program bantuan Kemensos tersebut diberikan sebagai bentuk perhatian dan belasungkawa pemerintah untuk meringankan beban keluarga korban Covid-19.
” Di Asahan ada 14 orang pasien yang telah meninggal dunia akibat Covid-19 dan para keluarga korban tersebut masing-masing akan menerima santunan sebesar Rp.15 juta, ” jelas Muksin, Senin (2/11) di Kisaran.
Ia juga menyampaikan syarat yang harus dilengkapi pihak keluarga yakni surat keterangan hasil pemeriksaan dinyatakan positif Covid-19, dokumen kependudukan korban dan ahli waris, KTP, KK, surat keterangan meninggal, domisili, foto korban.
“ Selain dokumen dari pihak keluarga, kami juga akan menyediakan surat pengantar, begitu juga dari propinsi akan memberikan surat rekomendasi, ” ujar Muksin.
Dana santunan akan langsung dikirim ke rekening bank ahli waris. Untuk itu pihak keluarga korban harus menyediakan buku tabungan. “ Saat ini sudah ada beberapa pihak keluarga korban virus yang mengurus hal tersebut, ” pungkasnya. (MR/Nr)
