Pemkab Samosir Bersama Polri Monitoring Prokes di Objek Wisata

Pemkab Samosir Bersama Polri Monitoring Prokes di Objek Wisata
Bagikan

METRORAKYAT.COM, SAMOSIR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir melakukan monitoring di daerah objek wisata yang ada di Samosir.

Disisi lain, satgas Covid-19 memberikan tindakan apabila ada warga yang melanggar aturan misalnya tidak memakai masker dan menjaga jarak interaktif atau berkerumunan.

Satgas Covid-19, menghimbau masyarakat agar melaksanakan penerapan protokol kesehatan (Prokes) setiap wisatawan yang berkunjung ke Samosir, Rabu (28/10/2020).

Monitoring serta pengawasan sekaligus sosialisasi didaerah objek wisata di Samosir. Sekdakab Samosir didampingi Kadis Pariwisata (Dispar) Samosir bersama Satgas, kepolisian dan Satpol PP mengunjungi pihak pengelola wisata sekaligus mengecek penerapan Prokes.

“Selain memberi arahan kepada pengusaha, diimbau juga agar pengusaha mengingatkan setiap pengunjung untuk tetap menerapkan Prokes penanganan dan pengendalian Covid 19.
Sebelumnya, masing-masing pengusaha yang bergerak dibidang pariwisata sudah sepakat untuk menerapkan Prokes.

“Pengawasan masih tahap pembinaan, namun kedepan akan melakukan tindakan hukuman kepada setiap pelanggar protokol kesehatan.
Sementara, Sat Pol PP Samosir menjelaskan disetiap objek wisata di Samosir pengunjung diwajibkan untuk mematuhi prokes sebagaimana yang sudah tertempel di lokasi objek wisata,” tutupnya. (MR/JB Rumapea)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.